Sidang Haris Azhar-Fatia Ditunda, Kuasa Hukum Heran Hakim Tunduk Pada Luhut

Haris Azhar jalani sidang putusan sela
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Sidang perkara pencemaran nama baik Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam hal ini Luhut itu sendiri ditunda jadi tanggal 8 Juni 2023.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Proses pengabulan ini sempat dikritik tim kuasa hukum terdakwa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. Pasalnya, mereka menganggap seolah sidang tunduk pada Luhut. Hal itu karena yang minta ditunda adalah Luhut, bukan jaksa penuntut umum (JPU).

"Yang mulia kami sudah membaca surat permohonan dari kuasa hukum dari saksi, bukan dari jaksa untuk usulan tanggal 8. Nah itu bukan usulan dari jaksa menurut saya dan ini adalah kuasa penuh dari majelis hakim untuk menentukan waktunya bukan karena kesediaan dari dia. Kami ingin yang mulia menunjukkan independensi kehormatan pengadilan ini untuk menentukan sesuai dengan jadwal persidangan," ujar kuasa hukum Haris-Fatia dalam persidangan, Senin 29 Mei 2023.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Haris Azhar

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pihak Haris-Fatia mau jika ditunda sidangnya tetap dihari Senin pekan depan. Absennya Luhut dalam sidang tersebut tidak disebutkan secara jelas karena jenis tugas negara dan negara mana yang dituju. Meski begitu, majelis hakim mengabaikan keluhan dari kuasa hukum Haris-Fatia. Hakim ketua Cokorda Gede Arthana tetap menunda sidang jadi tanggal 8 Juni 2023.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

"Sidang akan dilanjutkan hari Kamis tanggal 8 Juni 2023 pukul 10 pagi. Demikian karena hari ini tidak ada pemeriksaan saksi, maka sidang kami nyatakan selesai dan ditutup," kata Cokorda.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh (Bali)

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak jadi datang dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini.

"Kami penuntut umum telah melayangkan surat panggilan saksi kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 23 mei 2023 untuk hadir di persidangan hari ini Senin 29 Mei 2023, namun yang bersangkutan saksi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah sebagaimana surat yang kami terima atas jawaban dari surat panggilan kami yang mulia. Mohon izin apakah bisa kami perlihatkan suratnya kepada majelis hakim," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin 29 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya