Bilang Lukas Enembe Tak Kooperatif di Sidang Perdana, KPK: Kami Punya Data Kesehatannya

Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Ilham

JakartaGubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, hari ini batal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait kasus suap dan gratifikasi. Lukas tak bisa mengikuti jalannya sidang dengan beralasan sakit.

90 Persen Lebih Jemaah Kloter 2 Embarkasi Palembang Resiko Tinggi

Walau mengaku sakit, tapi KPK punya berpandangan sebaliknya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejatinya Lukas Enembe bisa ikut sidang secara online. Maka dari itu, pihaknya menyesali perilaku Lukas Enembe tersebut.

"Kami sebenarnya menyayangkan sikap terdakwa yang kami nilai, saya kira tidak kooperatif karena tadi juga teman-teman bisa lihat bagaimana proses persidangan terdakwa bisa menjawab pertanyaan hakim dan menjelaskan keadaannya walaupun kemudian mengatakan sakit," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023.

Miris! Angka Stunting Cuma Turun 0,1 Persen, Padahal Sudah Keluar Puluhan Triliun

Lukas Enembe meminta sidang perdananya itu ditunda hingga pekan depan. Pasalnya, ia ingin menghadiri sidang secara langsung, tetapi untuk hari ini dia merasa bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit. KPK menyebutkan memiliki bukti data dari riwayat sakit yang diderita Lukas saat ini.

"Tapi kami juga punya data terkait dengan kesehatan yang bersangkutan, termasuk pendapat dari dokter yang melakukan pemeriksaan," kata Ali.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Ali menegaskan bahwa KPK akan membawa sejumlah bukti riyawat kesehatan Lukas Enembe, pada sidang pembacaan dakwaan pekan depan.

"Pada persidangan berikutnya tentu tim jaksa KPK akan menyampaikan secara detail lagi terkait kondisi kesehatan terdakwa LE," ucap dia.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang perdana Gubernur Nonaktif Provinsi Papua, Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi di Pemprov Papua. Kendati sidang perdana itu ditunda hingga pekan depan.

Penundaan sidang perdana ini dilakukan hingga Senin 19 Juni 2023 pekan depan. Alasannya sidang ditunda lantaran Lukas Enembe saat ini masih dalam kondisi sakit.

"Apakah saudara terdakwa dalam keadaan sehat sekarang ini? Sehat ya?" Ujar ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin 12 Juni 2023.

"Sakit," sahut Lukas Enembe.

"Demikian persidangan hari ini dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, 19 Juni 2023," kata hakim.

Diketahui, Lukas Enembe hari ini hadiri sidang secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa hal tersebut memang sesuai dengan permintaan terdakwa.

Kendati demikian, kubu Lukas Enembe meminta agar sidang digelar secara offline dalam kasus suap dan gratifikasi. Selanjutnya, permintaan itupun diamini oleh ketua majelis hakim.

Mengenai permintaan itupun, hakim meminta kepada kubu Lukas jika saja sidang digelar secara offline agar keamanan sidang bisa dijamin kubu Lukas Enembe.

"Mengenai keamanan kami jamin. Yang Mulia bisa lihat sendiri tidak banyak orang Papua di sini," kata penasihat hukum Lukas, OC Kaligis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya