KPK Pertajam Penelusuran LHKPN Pejabat di Dua Kementerian Ini

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melebarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian ESDM

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya KPK menelusuri LHKPN dari para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga memiliki harta janggal. Beberapa pejabat Kemenkeu bahkan menjadi tersangka buntut penelusuran LHKPN tersebut. 

"Kementerian Perhubungan kami mau lihat, karena ada hubungan darat dan perhubungan laut. Sementara Kementerian ESDM juga, karena ada urusan dengan perizinan perusahaan tambang," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Kantor Dewas KPK, Selasa, 13 Juni 2023.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Diadili, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

Gedung Kementerian ESDM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Kata Pahala, ada pola konflik kepentingan di Kementerian ESDM salah satunya pegawai yang menjadi konsultan. Dikatakan Pahala, pejabat Kementerian ESDM pada dasarnya tidak boleh menjadi konsultan untuk perusahaan tambang. 

Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK, Minta Diperiksa 15 Mei

"Mungkin tidak memiliki saham di situ (perusahaan tambang( tapi dia tidak boleh memberi konsultasi berbayar," tuturnya.

"Karena dia punya alasan, 'loh itu saya jasa konsultan pak', dia enggak punya tambang tapi punya jasa konsultan ya enggak boleh," sambung Pahala.

Sementara itu, untuk di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pahala menyebut pihaknya menyoroti perizinan baik yang terjadi di perhubungan darat maupun laut. 

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia / Kemenhub RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Kami duga nih, belum ada belum, tapi ini kalau perizinannya kan banyak di perhubungan darat dan perhubungan laut, ini pasti rawan," ungkapnya.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa dua orang pejabat dari Kementerian ESDM dan salah satu pejabat di Kementerian Perhubungan yakni Ditjen Perhubungan Laut untuk dimintai klarifikasi terkait LHKPN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya