Tunggu Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Jokowi: Dua-duanya Ada Kelebihan dan Kelemahan

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers kepada awak media
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai aturan sistem Pemilu legislatif yang saat ini sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi. Kepala Negara menyerahkan semua keputusan tersebut kepada MK.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

"Iya nanti nunggu dari MK saja, nunggu dari MK saja. karena apa, setiap partai, setiap orang kalau ditanya itu, bisa beda-beda," kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Kamis 15 Juni 2023.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Photo :
  • vstory
 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Jokowi mengatakan, terkait sistem pemilu itu memiliki kelebihan dan kekurangannnya. Sehingga tidak bisa dikatakan sistem yang satu lebih baik dari sistem lainnya.

"Karena memang dua-duanya ada kelebihan, ada kelebihan ada kelemahannya. yang tertutup ada kelebihan ada kelemahan, yang terbuka juga ada kelebihan ada kelemahan," kata Jokowi

Tidak Ada Foto Jokowi di Ruang Rapat, PDIP: Jatuh Lupa Dipasang Lagi

Jokowi, juga membantah saat ditanyakan awak media membahas putusan tersebut dengan Ketua MK Anwar Usman saat bertemu di arena JiExpo Kemayoran, Rabu malam. Menurut Jokowi dirinya tak pernah mencampuradukkan kewenangan eksekutif dan yudikatif.

"Ngopi banyak orang, ratusan, nggak ada nggak pernah, campur aduk seperti itu nggak pernah kita," ujar Jokowi

Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri di Jakarta Fair

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang untuk memutuskan sistem Pemilu 2024, hari ini, Kamis, 15 Juni 2023.

"Sebagaimana telah diagendakan, sidang pleno pengucapan putusan perkara nomor 114/PUU-XIX/2022 akan diselenggarakan pada Kamis, 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB," dikutip VIVA dari keterangan resmi MK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya