Anak AG Bakal Jadi Saksi Mahkota Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Sidang Vonis, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa kliennya hari ini batal menjadi saksi dalam persidangan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan berat berencana kepada David Ozora.

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

Mangatta menyebutkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Sekaligus menyampaikan belum mendapat surat panggilan dari jaksa.

"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," ujar Mangatta kepada wartawan, Selasa 20 Juni 2023.

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Seniornya, 36 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Sidang Vonis, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam hal itu, Mangatta menjelaskan bahwa kliennya itu justru akan hadir menjadi saksi mahkota pada akhir persidangan kasus ini nanti.

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," kata dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang perkara penganiayaan berat berencana yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap David Ozora. Anak AG bakal jadi saksi di persidangan Mario dan Shane.

"Sidang pemeriksaan saksi jam 10.00 WIB, Selasa 20 Juni 2023," dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, Anastasia Pretya Amanda juga tidak dapat hadir pada persidangan Mario dan Shane hari ini. Amanda tengah mengalami sakit dan sudah dirawat di rumah sakit sejak satu bulan lalu.

"Dia batu ginjal. Udah lama (masuk rumah sakit)," kata pengacara Amanda Enita Edyalaksmita kepada wartawan.

Enita menyebutkan bahwa kliennya dipastikan tidak hadir di persidangan Mario dan Shane.

"Nggak (hadir sidang), nggak mungkin. Baru masuk lagi (rumah sakit)," ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya bakal menghadirkan anak AG (15) untuk menjadi salah satu saksi di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya anak AG, namun ada sejumlah saksi lain yang juga bakal dihadirkan pekan depan.

"Mohon izin Yang Mulai, yang kami diskusikan tadi yang akan dihadirkan minggu depan salah satunya Agnes, kemudian Amanda, Rafael Benitez, Kriswanda, Albertus Fernando, Abdaned," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 15 Juni 2023.

Sementara itu, hakim ketua Alimin Ribut Sujono mengatakan jika anak AG akan menjadi saksi maka jaksa pun harus menghadirkan pendamping untuk saksi. Pasalnya, anak AG terbilang masih dibawah umur.

"Perlu diketahui juga terhadap saksi anak AG. Jadi saudara perhatikan mungkin harus ada pendamping, baik orangtuanya atau siapa untuk mendampingi. Supaya tidak bolak balik," kata hakim Alimin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya