Saat Jokowi Tawarkan 2 Korban Pelanggaran HAM Warga Ceko dan Rusia Balik WNI Lagi

Presiden Jokowi di Pidie, Aceh
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Aceh - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan kepada dua korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat peristiwa 1965-1966 untuk kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI). Sebab, kedua korban itu saat ini sudah menjadi warga negara Rusia dan Ceko pasca peristiwa 1965-1966 silam.

Putin Resmi Dilantik Jadi Presiden Rusia, Lanjut Menjabat 6 Tahun Lagi

Adapun, korban peristiwa 1965-1966 itu adalah Sudaryanto Yanto Priyono (80) yang merupakan warga negara Rusia, dan Jaroni Soejomartono (80) dari warga Ceko. Awalnya, mereka adalah mahasiswa asal Indonesia yang menempuh pendidikan di Sekolah Tnggi Ekonomi Ceko, san Institute Koperasi Moskow Rusia.

“Siang hari ini juga hadir 2 orang dari Rusia dan Ceko, yaitu Bapak Soejomartono (Ceko) dan Bapak Sudaryanto (Rusia),” kata Jokowi saat peluncuran pelaksanaan penyelesaian rekomendasi non-yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh pada Selasa, 27 Juni 2023.

Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo

Jokowi mendengarkan cerita anak korban penembakan Simpang KKA Aceh Utara

Photo :
  • Setpres

Menurut dia, keduanya saat itu ada beasiswa untuk para mahasiswa dan dikirim dari Indonesia ke Rusia dan Ceko. Kemudian, kata Jokowi, ada peristiwa 1965 saat itu mereka tidak bisa kembali ke Indonesia. “Bayangkan, masih mahasiswa. Mungkin bisa bercerita pendek,” ujarnya.

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House

Selanjutnya, Suryo menceritakan bahwa 30 September 1965 itu terjadi peristiwa di Indonesia menyangkut kudeta yang didalangi oleh Presiden ke-1 Republik Indonesia, Soekarno (Bung Karno). “Buat saya pribadi, itu sangat tidak masuk akal. Sebab, Bung Karno waktu itu sudah menjadi Presiden dengan dukungan yang kuat,” ungkapnya.

Saat itu, Soejomartono saat itu masih berumur 22 tahun dan 16 mahasiswa Indonesia lainnya harus tinggal di Ceko. Hingga akhirnya, status kewarganegaraan mereka dicabut. “Dicabut semua karena tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru,” jelas dia.

Sementara, Sudaryanto mengaku dikirim oleh Departemen Koperasi dan Transmigrasi Indonesia menjadi mahasiswa Institute Koperasi di Moskow. Saat itu, ia paspor dan kewarganegaraannya dicabut karena menolak untuk mengutuk Bung Karno.

“Ini yang langsung tidak saya terima dan akhirnya dalam seminggu sesudahnya, saya menerima surat pemberitahuan bahwa paspor saya sudah dicabut dan saya kehilangan kewarganegaraan,” katanya.

Saat ini, Sudaryanto mengaku sudah mendapat jaminan dari Pemerintah Uni Soviet untuk tetap belajar dan menyelesaikan pelajarannya disana hingga pekerjaan. Namun, sekarang ia sudah pensiun.

“Saya sempat untuk jadi dosen, jadi dekan dan telah mengadakan beberapa kunjungan ke Indonesia. Sesudah tahun 2000 kembali normal, kemudian Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan untuk bisa mengunjungi Indonesia dimana diperlukan,” ucapnya.

Kemudian, Presiden Jokowi menawarkan kembali kepada keduanya untuk menjadi warga negara Indonesia lagi. “Pak Daryanto sama Pak Suryo ingin jadi warga negara Indonesia lagi gak?,” kata Jokowi.

Ternyata, Sudaryanto memang sudah berencana untuk kembali menjadi warga negara Indonesia lagi. “Soalnya saya bukan sendirian. Jadi sudah punya 3 cucu,” katanya.

Sedangkan, Soejomartono malah belum punya rencana untuk menjadi warga negara Indonesia lagi. Karena, kata dia, sebelumnya pemulihan hak untuknya tidak pernah dibayangkan.

“Saya belum punya rencana karena situasi yang semacam ini, ini buat saya kejutan. Saya tidak mengira bahwa bisa terjadi langkah-langkah di dalam saya masih hidup,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya