Kini Bebas, Ini Curhat Kompol Chuck Terseret Kasus Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Mantan Spri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto bebas dari penjara usai menjalani penahanan kurang lebih satu tahun. Chuck menjadi salah satu anak buah Sambo yang diadili terkait perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Saat masih menjalani persidangan, Chuck sempat mencurahkan perasaannya yang terseret kasus pembunuhan ini. Diketahui, Chuck bersama Baiquni dan Irfan dianggap mengetahui rencana jahat Ferdy Sambo untuk mengambil CCTV di sekitar lokasi pembunuhan.
Dikutip dari Pledoi atau pembelaan saat menjalani sidang Chuck, dia kecewa karena loyalitas sebagai sekretaris pribadi (spri) Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri saat itu dimanfaatkan demi kepentingan pribadi atasannya.
Vonis OOJ Chuck Putranto
- VIVA/M Ali Wafa
"Di satu sisi, saya sangat kecewa karena ternyata loyalitas saya dimanfaatkan demi kepentingan pribadi (Ferdy Sambo) yang berdampak sangat besar kepada anak, istri, keluarga dan karir saya," ujarnya.
Chuck mengatakan banyak orang yang tidak mengetahui bagaimana kondisi tekanan setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua terjadi. Begitu juga dengan budaya hierarki di kepolisian yang sangat kuat mempengaruhi sikap anggota Polri.
"Sehingga tidak akan ada yang mampu dan berani menolak perintah terutama jika jarak kepangkatan yang jauh antara senior dan junior. Apalagi saat itu yang memerintahkan adalah Kadiv Propam Polri berpangkat bintang dua," ujarnya.
Vonis OOJ Chuck Putranto
- VIVA/M Ali Wafa
Selain itu, Chuck mengaku dituduh mengetahui skenario jahat Ferdy Sambo. Chuck menjelaskan pada tanggal 13 Juli 2022 dia diperintah Ferdy Sambo selaku atasannya untuk melihat isi salinan rekaman CCTV bersama AKBP Arif Rachman dan Kompol Baiquni Wibowo.
Saat itu, Chuck menilai perintah ini masih berkaitan dengan tugasnya sebagai spri Kadiv Propam. "Saat itu dalam pemahaman saya, hanya menjalankan perintah Kadiv Propam sehingga apa yang saya lakukan sebagaimana yang sudah saya uraikan sebelumnya saya anggap masih dalam lingkup pekerjaan saya dalam membantu pimpinan selaku spri, yang bertanggung jawab langsung kepada Kadiv Propam," kata Chuck.
Chuck tidak menaruh curiga, lantaran selama ini Ferdy Sambo tidak pernah memberikan perintah yang salah dan melanggar aturan. Melalui pleidoinya, Chuck lantas menjelaskan tugas jabatan spri yang diembannya.