KPK soal Transaksi Janggal Eks Penyidik Rp300 M: Bisnis Pribadi Jual-beli Mobil

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan eks penyidik Tri Suhartanto telah memberikan konfirmasi terkait dengan temuan transaksi janggal sebesar Rp300 miliar. Kata Tri, transaksi itu salah satunya berasal dari bisnis pribadi jual beli mobil yang ia jalankan.

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

"Penjelasan yang bersangkutan, bisnis pribadi seperti jual beli mobil dan lain-lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.

Ali mengatakan kebenaran terkait transaksi Rp300 miliar itu hanya bisa dijelaskan oleh Tri. Sebab, KPK sejauh ini hanya mengonfirmasi saja kepada Tri atas dugaan transaksi janggal tersebut.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

"Sekali lagi, kebenaran tentang itu yang bersangkutan yang bisa menjelaskan. Kami hanya mengonfirmasi saja kepada yang bersangkutan," jelasnya. 

KPK merilis barang bukti uang gratifikasi dan TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Novel Baswedan mengaku bahwa transaksi itu merupakan uang yang berputar karena bisnis yang dimilikinya sejak tahun 2004.

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK, bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mengungkap adanya dugaan transaksi janggal yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK. Dugaan transaksi janggal yang dikatakannya itu bahkan memiliki nominal yang terbilang cukup besar.

"Laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp 1 triliun," ujar Novel Baswedan di podcast Youtube bertajuk Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK yang dikutip Senin 3 Juli 2023.

Bahkan, Novel pun yakin bahwa transaksi janggal yang melibatkan mantan pegawai KPK itu tidak hanya melibatkan satu orang. Ia menduga bahwa ada pihak lain yang ikut serta dalam transaksi janggal tersebut.

Novel pun menegaskan bahwa saat itu seharusnya mantan pegawai yang diduga terlibat transaksi janggal didalami lebih lanjut. "Tapi itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas KPK), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," kata dia.

Kemudian dalam waktu yang bersamaan, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dugaan transaksi janggal itu merupakan kategori big fish. Pun, dia menyayangkan tak didalami lebih jauh atas dugaan transaksi janggal itu.

"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi sekarang KPK tidak aman," kata Bambang.

Sementara itu, KPK sendiri mengatakan bahwa mantan pegawai yang dimaksud oleh Novel Baswedan sudah dipulangkan ke Polri. Pemulangan itu dilakukan karena sudah berakhir masa jabatannya dari lembaga antirasuah.

Ali menyebut pegawai itu dipulangkan ke polri tanpa ada sebab lain selama di KPK melainkan sudah berakhir masa tugasnya. Adapun pegawai yang dimaksud ialah Tri Suhartanto.

"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres," ujar Ali Fikri kepada wartawan pada Senin 3 Juli 2023.

Selanjutnya, Ali menjelaskan bahwa yang bersangkutan mengaku bahwa informasi yang dikatakan oleh mantan penyidik senior itu tidak benar adanya. Eks pegawai yang disebutkan oleh Novel Baswedan mengaku bahwa transaksi itu merupakan uang yang berputar karena bisnis yang dimilikinya sejak tahun 2004.

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK, bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya