Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Punya 289 Rekening

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Instagram @mohmahfudmd

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan sebanyak 289 rekening dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sedang ditelusuri PPATK.

Kalah di Pilpres 2024, Ini Kegiatan yang Bakal Dilakukan Mahfud Selanjutnya

Mahfud awalnya mengungkapkan ada sebanyak 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang. 

"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang. Nama di itu ada 6," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Mahfud Ngaku Tak Ada Tawaran Masuk ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mahfud mengatakan selain 256 rekening yang mengatasnamakan Panji Gumilang, masih terdapat 33 rekening lainnya milik institusi.

Ganjar Pranowo: Saya Tidak Akan Bergabung di Pemerintahan

"Dan dari situ dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," ucap Mahfud. 

Oleh sebab itu, kata Mahfud, pihak PPATK mencoba menelisik ratusan rekening milik Panji dan insitusi itu. Mahfud menegaskan ratusan rekening tersebut mencurigakan sehingga perlu di analisis.

"Ini sekarang sedang dianalisis, dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya. Sekarang sedang diambil oleh PPATK, agak mencurigakan," katanya. 

Diketahui, Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Adapun, laporan Ihsan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Sementara itu, Bareskrim Polri resmi menaikan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Adapun keputusan itu setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Panji.

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Djuhandhani Raharjo Puro kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023 dini hari.

Direskrimum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Djuhandani.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Djuhandhani menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.

Polisi memeriksa Panji Gumilang selama hampir 10 jam. Brigjen Djuhandhani menyebut Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," ucap Djuhandhani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya