Jenderal Bintang 3 Polri Blak-blakan Soal Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang: Sudah Tak Wajar

Mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Jakarta – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih jadi perbincangan publik karena kontroversinya yang menyita perhatian. Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu diduga ajaran agamanya menyimpang, hingga penistaan agama.

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang turut dikomentari mantan jenderal bintang tiga Polri Susno Duadji. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Mantan Kabareskrim Polri angkat bicara

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund Lantaran Tak Penuhi Ketentuan Ekuitas dan Rekomendasi Pengawasan

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji ikut berkomentar soal pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang.

Bank Indonesia: Modal Asing Masuk Rp 22,84 Triliun Imbas Kenaikan Suku Bunga

Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu mengatakan, sebanyak 256 rekening pribadi Panji Gumilang hingga 30 rekening atas nama Ponpes Al-Zaytun itu dianggap tak wajar. Pasalnya, perusahaan besar di Indonesia tak memiliki rekening sebanyak itu.

“Yang jelas itu sudah tidak wajar. Karena tidak wajar sudah termasuk dalam kategori untuk pencucian uang. Nah tinggal nanti diusut oleh aparat,” ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Rabu, 5 Juli 2023.

“Yang pertama oleh PPATK, melacak transaksi itu, dari mana uang itu, kemudian di bank mana, atas namanya pribadi, berapa banyak dan dialirkan kemana duit itu, apakah untuk keperluan yang wajar atau untuk keperluan tidak wajar," ujarnya. 

Bank Indonesia dan OJK dipertanyakan

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Soal kepemilikan lebih dari 10 rekening bank sudah patut dicurigai. Kata Susno, hal itu harus dipertanyakan kepada Bank Indonesia dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

“Kalau sudah 256, kalau banknya dia gunakan hanya 5 bank, berarti 1 bank itu bisa sampai 50 rekening kan, dan sekarang jaman IT paling gampang itu bank mengcollect rekening itu dalam suatu catatan bahwa Panji Gumilang atau nama lengkapnya siapa, tercatat di banknya itu punya 50 atau 60 rekening. Dari sana dia harus sudah melaporkan kepada OJK, kepada Bank Indonesia, atau lebih spesifik lagi, melaporkan kepada PPATK,” jelasnya. 

Dengan demikian, sudah seharusnya Panji Gumilang melaporkan kepada OJK kepada bank Indonesia, atau spesifik lagi melaporkan kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). 

“PPATK sudah harus bergerak melacak rekening-rekening tersebut, dan saya yakin PPATK tanpa laporan dari bank karena ini sudah menjadi informasi publik dan ini sangat mengganggu situasi keamanan kita, ini PPATK sudah turun untuk melacak ke sekian ratus rekening tersebut,” bebernya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya