Sumber :
- VIVA
Jakarta – Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro sempat berpolemik kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pemberhentiannya secara sepihak. Diketahui, polemik yang dialami Brigjen Endar itu dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa.
Baca Juga :
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Diadili, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi
Brigjen Endar Priantoro mengatakan bahwa dirinya bisa kembali ke lembaga antirasuah karena adanya peran atau campur tangan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Lantas, bagaimana tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat memecatnya? Simak informasi selengkapnya dalam infografik berikut ini.
Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini
Eks anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut ada oknum BPK meminta uang Rp 12 miliar jika ingin diterbitkan predikat WTP untul Kementan.
VIVA.co.id
9 Mei 2024
Baca Juga :