Fakta-fakta Jemaah Haji Pamer Emas Pulang dari Tanah Suci Ternyata Imitasi

Jemaah Haji asal Makassar tampil glamor tiba di dari Makkah kenakan emas Ratusan
Sumber :
  • Supriadi Maud/VIVA.

Makassar – Belum lama ini viral jemaah haji yang mengenakan emas seberat 180 gram setelah pulang dari Tanah Suci. Jemaah haji tersebut bernama Suarnati Daeng Kanang (46) asal Makassar, Sulawesi Selatan. 

Namun, Suarnati Daeng Kanang diketahui sudah diperiksa oleh pihak Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan lantaran mengenakan emas yang dibelinya di Arab. Berikut ini fakta-faktanya yang telah dirangkum oleh VIVA

Diperiksa Bea Cukai 

Jemaah Haji asal Makassar tampil glamor tiba di dari Makkah kenakan emas Ratusan

Photo :
  • Supriadi Maud/VIVA.

Suarnati akhirnya harus diperiksa oleh pihak Bea Cukai. Pemeriksaan terhadap jemaah haji  dengan emas 180 gram tersebut dilakukan pada Senin 10 Juli 2023. Pengusaha burger asal Makassar itu menghadiri pemeriksaan Bea Cukai dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. 

Pihak Bea Cukai meminta penjelasan terkait emas yang dibawa masuk ke Indonesia saat pulang dari Arab Saudi. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika. 

"Jadi emas yang dibawa kami periksa. Itu diperiksa untuk kami cek apakah emas itu asli atau imitasi," ucapnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ria menyebut bahwa hasilnya adalah emas yang dibawa Suarnati ke Indonesia adalah emas palsu alias imitasi. Bahkan, pemeriksaan tersebut juga dilakukan dengan melibatkan Pegadaian hingga akhirnya diketahui bahwa emas itu adalah imitasi alias palsu.

“Berdasarkan penelitian kami, barang bersama dengan Pegadaian. Disimpulkan barang tersebut bukan emas alias imitasi,” katanya.

Tak dikenakan pajak karena hanya imitasi

Ilustrasi perhiasan emas.

Photo :
  • Istimewa

Emas yang dibawa oleh Suarnati dari Arab ke Indonesia tersebut tak dikenakan pajak karena bukan asli dan hanya imitasi. Karena jika benar asli, jumlahnya melebihi US$500 atau Rp7 juta dan akan diperhitungkan untuk dikenakan pajak. Namun, karena palsu tidak tidak ada pajak.  

"Seandinya itu asli dan jumlahnya di atas US$500 tentu akan dilakukan perhitungan pajaknya. Tapi itu kan palsu  karena dia beli barang itu (emas palsu) sekitar Rp900 ribu," katanya.

Bea Cukai Tanjungpinang Dukung Suksesnya Bintan Triathlon 2024

Viral di media sosial

Sebelumnya, jemaah haji asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang tersebut menghebohkan dunia jagat maya karena memamerkan emas yang ada di tubuhnya. Wanita 46 tahun itu terlihat nyentrik dan glamor usai menunaikan ibadah haji pada Rabu, 5 Juli 2023. 

Klinik Ekspor Bea Cukai Malang Bawa UMKM ke Pasar Internasional
Bea Cukai gagalkan dua upaya penyelundupan rokok ilegal

Bea Cukai Amankan 15 Juta Batang Rokok Tak Berpita Cukai di Perairan Aceh

Bea Cukai gagalkan dua upaya penyelundupan rokok ilegal yang diangkut kapal melalui perairan Aceh, pada Sabtu (18/05) dan Minggu (26/05).

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2024