INFOGRAFIK: Menguak Sosok Pemilik Rp27 M Duit Korupsi BTS yang Dikembalikan ke Jaksa

Menguak Sosok Pemilik Rp 27 M Duit Korupsi BTS
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail datang dengan menyerahkan uang senilai Rp27 Miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis, 13 Juli 2023 kemarin.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Sebelumnya, Maqdir mengklaim juga telah menyerahkan duit sebanyak Rp 8 miliar ke Kejagung. Lantas, apa maksud Maqdir menyerahkan uang sebanyak itu?

Nah, simak informasi Menguak Sosok Pemilik Rp 27 M Duit Korupsi BTS yang Dikembalikan Jaksa di dalam Infografik sebagai berikut:

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung RI mengungkap lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024