Berkas Pemeriksaan Susno Dinyatakan Lengkap

Susno Duadji Diperiksa Di Mabes Polri
Sumber :
  • Antara/Yudi Mahatma

VIVAnews - Berkas penyidikan tersangka kasus dugaan suap perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Komjen Susno Duadji telah dinyatakan lengkap. Dalam waktu dekat, Polri akan melakukan pelimpahan berkas tahap dua ke kejaksaan.

"Jadi informasi dari tim independen, Pak Susno sudah P21 untuk yang PT SAL, untuk kasus yang lainnya masih belum," kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum), Kombes Marwoto Soeto di kantornya, Jakarta, Jumat 2 Juli 2010.

Menurut dia, dengan dinyatakan lengkap berkas Susno itu, dalam waktu dekat Mabes Polri segera melakukan pelimpahan tahap dua yang merupakan pelimpahan berkas sekaligus tersangka. "Pelimpahan tahap dua dalam waktu satu minggu harus dilimpahkan," kata dia.

"Sebenarnya kalau sesuai aturan dalam waktu satu minggu ini sudah harus dilimpahkan tersangka dan bukti. Tapi ini kan banyak kasusnya."

Susno ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh menerima suap sebesar Rp500 juta dari Haposan Hutagalung yang merupakan pengacara investor PT SAL asal Singapura, Mr. Ho. Susno diduga menerima suap itu melalui Sjahril Djohan di rumahnya. (umi)

OJK Godok Aturan Bank Emas
Logo BYD

BYD Tak Akan Terjun ke Dunia Sepeda Motor

Produsen mobil listrik, Build Your Dreams (BYD) secara resmi memberikan konfirmasi terhadap rumor yang beredar terkait memasuki dunia manufaktur sepeda motor listrik.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024