Polisi Analisa Rekening Panji Gumilang terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan
Sumber :
  • Humas Polri

Jakarta -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri sedang menganalisa rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dewas Sindir Pimpinan KPK: Periode Sekarang Tidak Sangat Mengenakkan

"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

Usai analisa, polisi baru bakal memanggil terhadap saksi-saksi terkait dugaan TPPU tersebut. Meski begitu, dia belum merinci siapa saja saksi-saksi yang telah dipanggil oleh pihaknya. "Baru pemanggilan saksi-saksi," katanya.

Tumpak Hatorangan Tak Takut Soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri

Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri

Photo :
  • Ist

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak: Kami Heran!

"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis, 13 Juli 2023.

Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang. 

Selain itu, Mahfud mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya. 

Dengan temuan tersebut, kata Mahfud, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang di dalam rekeningnya. 

Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.

"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya