Menpora Ajak KPK Bikin Program Pencegahan Korupsi

Menpora Dito Ariotedjo
Sumber :
  • Kemenpora

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengklarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hari ini, Senin, 24 Juli 2023.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan menelepon langsung Dito untuk mengelaborasi apa yang sudah dilaporkan dalam LHKPN.

"Menpora ini tadi pagi kami klarifikasi. Saya yang telepon Menpora. Nanyain ini apa dalamnya, suratnya apa, kan dia enggak lampirin surat apa-apa. Kalau lampirin LHKPN saking mudahnya sekarang cuma LHKPN-nya sama surat kuasa, nah di dalamnya itu kalau ada apa-apa itu kami prosesnya klarifikasi tapi tidak menghambat ditayangkan di e-announcement, jadi jalan aja klarifikasi," kata Pahala di Kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2024.

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

Deputy for Prevention and Monitoring of the KPK, Pahala Nainggolan

Photo :
  • Dok: FMB9

Salah satu materi yang diklarifikasi Pahala yakni kategori hadiah sebagaimana dicantumkan Dito dalam LHKPN-nya. Pahala menerangkan hal itu pada awalnya membuat kecurigaan sebab hadiah berkonotasi negatif.

Dikasih Sedan Mewah Menpora Pilih Innova Zenix Buat Dinas

Namun, dalam pembicaraan via telepon tadi, Dito dikatakan akan mengganti kategori hadiah dengan hibah tanpa akta.

"Memang di situ kenapa kita kaget karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah ini. Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta dan hibah. Rupanya di-advice kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah saja. Jadi, kami kaget karena selama ini enggak ada di database kami hadiah segede ini. Beliau (Dito Ariotedjo) akan mengganti LHKPN-nya, yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," ujarnya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Pahala menjelaskan sejauh ini belum ada kejanggalan atau keraguan dalam LHKPN Dito. Bahkan, Pahala menekankan Dito ingin mengundang KPK untuk membuat program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenpora.

"Beliau mengundang KPK bikinlah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam 8 pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya. Kementerian ini agak unik kan, cabor gitu ya. Kami sudah usul bikin sistem saja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, sudah lah pakai sistem aja," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya