Sumber :
- VIVA
VIVA Nasional – Pengusutan kasus dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi diwarnai teror, ancaman, hingga karangan bunga misterius.
Baca Juga :
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial
Teror itu diterima pimpinan hingga pejabat struktural pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 28 Juli 2023 malam, atau tiga hari setelah lembaga antirasuah menciduk anak buah Henri Alfiandi yang menerima suap.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, teror yang ditujukan kepada pimpinan dan pejabat struktural KPK menyangkut ancaman kekerasan hingga keselamatan jiwa. Nah, VIVA kali ini berikan deretan sengkarut KPK usai tersangkakan EKs Kabasarnas yang tertuang di dalam infografik sebagai berikut:
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik
M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :