Yogyakarta Darurat Sampah, Pakar UGM Usul Perda Sampah Berbayar

Yogyakarta darurat sampah
Sumber :
  • Twitter @arieframadhan_b

Yogyakarta – Belakangan ini ramai soal pemberitaan sampah yang ada di Kota Yogyakarta. Bahkan, viral sebuah video di mana terjadi aksi saling lempar antara warga dengan petugas truk yang diketahui terjadi di Kotagede pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu.

Nyamannya Naik Gunung Terbersih di Indonesia

Hal ini lantaran TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Piyungan ditutup sementara hingga September mendatang. Diketahui bahwa TPA Piyungan adalah tempat pemrosesan akhir sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul, yang terletak di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. 

Akibatnya, banyak sampah berserakan dan menimbulkan bau tak sedap. Alhasil, sepanjang sudut kota terlihat kurang indah dipandang.

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Pakar UGM usul Perda

Yogyakarta darurat sampah

Photo :
  • Tangkapan layar
Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Melihat masalah ini muncul, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menawarkan solusi terkait pengelolaan sampah. Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM, Dr. Mohammad Pramono Hadi, M.Sc mengatakan, masalah sampah merupakan tanggungjawab bersama.

Sampah harus menjadi pelayanan yang dikelola oleh pemerintah karena akan berujung pada kebersihan dan kesehatan, serta peran stakeholder yang sangat kuat dalam hal ini.

Pemerintah Daerah Sleman disebut memiliki ide membuat tempat pembuangan sampah sementara di daerah Sleman utara, yaitu berlokasi pada sisa lokasi penambangan pasir. 

Namun Dr. Mohammad Pramono Hadi, mengatakan bahwa hal ini malah akan menimbulkan masalah baru. Karena di sana merupakan daerah resapan, sehingga akan mengakibatkan kacaunya air tanah. Seharusnya, mengenalkan dulu jenis-jenis sampah kepada masyarakat dan dilakukan membuat Perda.

“Hal yang harus kita sadari adalah mengenalkan dulu jenis-jenis sampah kepada masyarakat dan dilakukan dengan membuat Perda yang disana akan diatur serta saya mengusulkan konsep sampah berbayar,” ujarnya, dikutip dari laman resmi UGM, Kamis, 3 Agustus 2023.

Konsep dari sampah berbayar ini adalah jika seseorang atau keluarga ingin membuang sampah dengan membayar sedikit, maka harus mengelola sampahnya sendiri. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pemilahan sampah secara mandiri.

Sampah dari bahan organik dapat dikelola sendiri dengan dijadikan kompos, kemudian sampah dari kertas disisihkan sendiri serta sampah plastik juga disisihkan sendiri yang nantinya akan ada pihak ketiga yang akan mengambil. 

Harapannya, nanti yang diambil adalah residunya saja sehingga menjadi lebih sedikit. Namun pasti akan ada masyarakat yang mampu membayar lebih banyak dikarenakan tidak sempat mengelola sampahnya sendiri.

Apabila proses 3R (Reduce, Reuse, Recycle) pada sampah dilakukan dan diperketat maka masyarakat akan berhemat. Seperti contoh sampah-sampah sisa makanan di suatu daerah tertentu akan dikumpulkan untuk bahan makan maggot. 

Hal-hal semacam ini diharapkan akan muncul dengan sendirinya. Termasuk yang buang sampah sembarangan diberikan sanksi. Bukan hanya teguran tapi menjadi tindak pidana ringan yang bisa diadukan.

Metode sampah berbayar jadi solusi

Yogyakarta darurat sampah

Photo :
  • Twitter @arieframadhan_b

Lebih lanjut, kata dia, metode sampah berbayar bisa jadi solusi untuk masalah hulu yaitu pada masyarakat. Selain itu juga harus ada teknologi untuk pengelolaan sampah di TPA Piyungan. 

Saat ini sedang ramai-ramainya pengurangan penggunaan bahan bakar batubara untuk PLTU dan sebagainya dengan cara co-firing yaitu campuran bahan bakar. Jika diproses dengan kadar air kurang dari 20%, maka sampah akan mengandung kalori untuk bahan bakar.

Teknologi ini dapat diterapkan agar sampah yang terkumpul sebanyak 600 ton perhari di TPA Piyungan dapat dikelola dengan dicacah, dikompres, dan diangin-anginkan kemudian dikemas maka akan menjadi rdf atau bahan bakar. 

Plastik memiliki kalori untuk menggantikan fungsi batubara pada prosesnya. Sampah yang ada di TPA Piyungan bisa ditambang sedikit demi sedikit kemudian dipilah dan diolah satunya menjadi pupuk dan satunya menjadi bahan bakar. Maka hal ini akan bisa memfungsikan lagi luas TPA Piyungan.

Proses secara mekanistik dari sampah siap menjadi bahan bakar dihitung membutuhkan biaya berapa sehingga nanti dapat ditentukan ongkos sampah berbayarnya menjadi berapa, hal ini harus terintegrasi dengan pemerintah yang dilindungi dengan Perda yang kuat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya