UU Kesehatan Disahkan, Pemerintah Didorong Kembangkan Fasilitas Primer

Ilustrasi Puskesmas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Jakarta – Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia  (ADINKES) mendorong Pemerintah untuk menggenjot pengembangan fasilitas primer di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan disahkannya Omnibus Law atau UU Kesehatan beberapa waktu lalu.

Ada Aturan Baru, Bos BPJS Kesehatan Wanti-wanti RS Jangan Kurangi Tempat Tidur Rawat Inap

Ketua Umum ADINKES M Subuh mengatakan, guna menggenjot kinerja sistem kesehatan masyarakat agar setara dengan negara-negara maju, upaya untuk mempercepat pemerataan dan mengurangi kesenjangan layanan kesehatan perlu dilakukan. Terutama Puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan primer untuk masyarakat Indonesia sesuai UU Kesehatan terbaru.

"Dengan hampir 11.000 Puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia, fasilitas pelayanan primer ini perlu terus dikuatkan melalui penjaminan mutu dan akreditasi serta kredensialing yang baik," kata Subuh dikutip dari keterangannya, Kamis, 3 Agustus 2023.

Satu Jemaah Calon Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Tertunda Keberangkatannya

Ilustrasi/Petugas kesehatan

Photo :
  • Pixabay
Hal itu dikatakan Subuh dalam Pertemuan Nasional digelar pada tanggal 1-4 Agustus 2023 di Makassar. Gelaran diharapkan menjadi wadah untuk berdiskusi, berbagi pengetahuan, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat transformasi layanan kesehatan.
90 Persen Lebih Jemaah Kloter 2 Embarkasi Palembang Resiko Tinggi

Dia menambahkan, inovasi dan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasien yang didukung oleh sistem informasi pelaporan yang lebih ringkas dan andal amat diperlukan.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin yang disampaikan dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2023 mengenai transformasi teknologi digital sistem kesehatan di Indonesia yang diharapkan bisa seefisien mungkin.

Menurut dia, diperlukan sistem pelaporan yang terintegrasi di Puskesmas guna memantau kinerja dan pemetaan daerah dengan tingkat pasien hipertensi tidak terkontrol, sehingga intervensi yang tepat dapat dilakukan.

“Dengan digitalisasi sistem pelayanan, maka pelayanan pasien akan meningkat dari sisi kualitas maupun kecepatan. Saat ini, pelaporan dan capaian layanan hipertensi terkontrol masih sangat rendah, sehingga kita perlu memperbaiki layanan pencegahan hipertensi dengan dukungan sistem informasi pelaporan yang lebih ringkas dan andal”, ujarnya.

Sementara itu, Chief Commercial Officer PT Infokes Indonesia Hery Purwanto berharap sistem informasi manajemen ePuskesmas dapat mendukung ADINKES untuk meningkatkan layanan primer masyarakat.

"Di antaranya melalui proses pelaporan dan pemantauan kinerja layanan kesehatan di level masyarakat hingga dinas kesehatan secara digital, yang datanya juga dapat dijadikan sebagai bahan pengambilan kebijakan kesehatan oleh Pemerintah Pusat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya