Ketua KY Mengaku Alami Keterbatasan: SDM Hanya 300, Harus Awasi 8.000 Hakim

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Sumber :
  • VIVA/Natania

Yogyakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya memiliki keterbatasan selaku lembaga yang bertugas mengawasi dan menegakkan kehormatan serta perilaku hakim.

Khofifah: Alumni UNAIR Harus Tingkatkan Kualitas SDM untuk Bangun Indonesia

Keterbatasan itu dilihat dari jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki KY. Kata Amzulian, KY hanya memiliki 300 orang SDM. Semuanya dikerahkan untuk mengawasi seluruh hakim di Indonesia yang kurang lebih berjumlah 8.000 orang. 

"Bayangkan, kita hanya punya anggota SDM sekitar 300-an, harus menjalankan tugas yang tidak mudah dengan hakim yang mendekati angka 8.000 kalau saya tidak salah, seluruh Indonesia," ucap Amzulian dalam acara sinergitas KY dengan Media Massa di Yogyakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta.

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Selain SDM yang terbatas, Amzulian juga menyebut KY memiliki keterbatasan wewenang dalam mengawasi sikap para hakim di dalam persidangan. 

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Sebab, KY juga memiliki tugas untuk memberikan advokasi atau pembelaan terhadap para hakim yang mengalami intimidasi saat mengadili suatu perkara. Kata Amzulian, KY merupakan garda terdepan untuk hakim yang mendapatkan gangguan.

"Kami memperkuat tindakan advokasi sekarang. Beberapa hakim itu diintimidasi, terakhir ada laporan mendapat intimidasi dari aparat hukum lainnya," ucapnya.

"Dalam menjalankan tugas, KY tak hanya bicara soal punishment. KY tak boleh dianggap sebagai lawan yang mencari kesalahan. Tapi, kita berikan advokasi ke hakim yang memang patut menerima," tandas Amzulian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya