Kubu Haris-Fatia Protes Jenderal TNI Bintang Dua 'Nyontek' Pasal di Monitor: Ahli Kok Baca?

Deputi Kemenko Polhukam Mayjen Heri Wiranto bersaksi di sidang Haris Azhar
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty melayangkan protes ke ahli pertahanan, Heri Wiranto. Diketahui, Heri diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 7 Agustus 2023.

Kunjungan Terakhir PM Lee, Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Pertahanan dengan Singapura

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya mengenai keahlian Heri. Jenderal TNI bintang dua itu menjelaskan dirinya memiliki keahlian di bidang pertahanan.

"Saudara ahli, bisa dijelaskan apa keahlian saudara?" ujar Jaksa ke Heri.

Israel-Iran Memanas, Erick Sebut Kontrak BUMN Pertahanan Naik 

"Keahlian saya sebagai ahli dalam pertahanan negara, sesuai dengan bidang tugas yang sekarang saya jabat," ucap Heri.

Haris Azhar-Fatia menjalani sidang perdana di PN Jakarta Timur

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Indonesian Government to Provide Incentive for Apple Investment

Jaksa lantas bertanya ke Heri mengenai definisi pertahanan negara. Heri kemudian menjawab sambil melirik layar monitor dan menjelaskan pertahanan negara berdasarkan Undang-undang.

"Saudara bisa dijelaskan, apa yang dimaksud dengan pertahanan negara?" tanya Jaksa lagi.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pertahanan negara itu adalah segala usaha mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan negara kesatuan republik Indonesia," kata Heri sambil melirik layar monitor.

Saat ditanya soal tujuan dan fungsi dari pertahanan negara juga dijelaskan Heri dengan melirik layar monitor.

"Sesuai dengan Pasal 4 tentang Tujuan Pertahanan Negara adalah menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman dan gangguan," tutur Heri.

Melihat hal tersebut, kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty merasa tak terima. Mereka mendesak Jaksa agar tidak membantu Heri menjawab pertanyaan dengan menampilkan pasal lewat layar monitor.

"Mohon izin Yang Mulia, mohon izin bagi majelis untuk menegur Jaksa Penuntut Umum untuk tidak menampilkan referensi kepada ahli yang bersifat Undang-Undang kecuali kalau diminta oleh ahli kalau dia lupa," ucap kuasa hukum Haris dan Fatia.

Salah satu kuasa hukum Haris dan Fatia pun secara blak-blakan menyinggung Heri yang terus membaca pasal.

"Dianggap ahli kok, masa baca," kata kuasa hukum Haris dan Fatia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya