KPK Sebut Buronan Kirana Kotama Punya Permanent Resident, Dilindungi Negara Tersebut

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya mencari beberapa buronan kasus korupsi yang sampai dengan saat ini keberadaannya masih penuh dengan tanda tanya. Kekinian, KPK menyebut buronan atas nama Kirana Kotama sudah memiliki kewarganegaraan baru di sebuah negara.

Kasasi KPK Dikabulkan MA, Tapi Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tak Kunjung Ditahan

"Berdasarkan informasi yang kami terima adanya di suatu negara di benua lain. Dia memiliki yang disebutnya itu permanent resident. Jadi sudah punya diakui (kewarganegaraannya)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang dikutip Senin 14 Agustus 2023.

Menurut Asep, dengan adanya kewarganegaraan baru, Kirana Kotama dapat terdeteksi KPK. Namun, dia mendapat pengawalan dari negaranya.

Hari Ini Hakim MA Gazalba Saleh Bakal Diadili di PN Jakpus

"Iya, tapi kan juga ada perlindungan dari negara (barunya) tersebut," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyebutkan bahwa Kirana Kotama sempat terdeteksi di Amerika Serikat.

22 Tahun Dikabarkan Meninggal, Masiroh Kembali dan Ceritakan Kisahnya di Suriah

"Kami sejauh ini berusaha untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Akan tetapi, kalau informasi yang terakhir kalau enggak salah di Amerika," katanya.

Sebagai diketahui, tersangka Kirana Kotama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menjadi buron sejak 2017. Dia terlibat dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya