"Pelimpahan Kasus Susno Terkesan Buru-buru"

Susno Duadji Menolak Diperiksa Divpropam
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews -- Polri melakukan pelimpahan tahap kedua berkas perkara dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari dengan tersangka mantan Kabareskrim, Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Berkas perkara dan tersangka Susno akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu 7 Juli 2010.

"Informasinya seperti itu, tapi kan kita belum tahu katanya P21 sudah lengkap," kata salah satu pengacara Susno, Zul Armain ketika dihubungi, Rabu pagi.

Zul sendiri mengaku belum mengetahui berkas Susno apakah benar-benar telah selesai atau belum. Dia mengatakan mengetahui jadwal pelimpahan itu dari pengacara Susno lainnya, Efran.

Saat ini, kata dia, tim pengacara telah menuju ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, tempat Susno ditahan. "Sudah meluncur ke Mako," kata dia.

Menurut dia, pelimpahan berkas dan Susno ke Kejari Jakarta Selatan terkesan terburu-buru. Dia menilai ada rekayasa dalam kasus mantan Kapolda Jawa Barat ini.

"Pelimpahan perkara tahap II keliatannya ada permainan, kelihatannya polisi kejaksaan ada main," kata dia.

Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara PT Salmah Arowana Lestari. Susno diduga telah menerima suap sebesar Rp 500 juta dari pengacara investor asal Singapura bernama Mr. Ho --  Haposan Hutagalung -- melalui Sjahril Djohan.

Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti
Ghea Indrawari

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

Namun di usianya sekarang ini, Ghea Indrawari merasa masih ada banyak hal yang perlu ia lakukan sendiri termasuk mengejar kariernya di industri hiburan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024