Curahan Hati Ibu Korban Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Minta Pelaku Dihukum Berat

Penyerahan jenazah Imam Masykur, pemuda asal Bireun, Aceh, tewas oleh Paspampres
Sumber :
  • Ist

Banda Aceh, VIVA – Seorang warga Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres hingga tewas. Fauziah, ibu korban mengaku sebelum Imam meninggal, ia kerap ditelepon oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang.

Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

Saat itu sindikat penculikan yang melibatkan oknum TNI ini meminta Rp 50 juta uang tebusan ke keluarga korban. Jika uang itu tidak diberikan, Imam bakal dibunuh.

"Dia (Imam Masykur) nelpon dan bilang ‘mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp 50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa’. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari," kata Fauziah kepada wartawan, Senin, 28 Agustus 2023.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Bahkan, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam kepada keluarga korban. Agar, keluarga bisa menebus Rp 50 juta. Pelaku, kata Fauziah, juga mengancam akan membunuh korban jika tidak ada uang tebusan.

"Video dia (korban) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan di siksa. Kami orang tidak berada, jangan kan Rp 50 juta, Rp 1000 saja di dompet saya tidak punya,” ujarnya

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

"Kami minta saat itu agar pelaku bersabar. Kami keluarga upayakan cari uang itu, tapi malah kami didengarkan jeritan penyiksaan anak saya," ungkap Fauziah.

Namun usai telepon terakhir tersebut, keluarga sudah tidak bisa menghubungi ke nomor kontak korban. Begitupun rekan-rekan korban kesulitan untuk melacak Imam.

Kasus itu juga sempat dilaporkan oleh rekan korban ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Hingga akhirnya Imam diketahui sudah meninggal dunia pada 24 Agustus 2023.

Atas perbuatan biadap pelaku tersebut, Fauziah meminta agar aparat dapat menghukum pelaku dengan hukuman berat. Menurut Fauziah apa yang dilakukan oknum anggota Paspampres tersebut cukup keji hingga meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga korban.

"Kami minta hukum ditegakkan, seberat-beratnya harus dihukum (pelaku) agar kejadian ini tidak terulang seperti yang dialami anak saya," ujar Fauziah kepada wartawan, Senin, 28 Agustus 2023.

Sejauh ini, dalam kasus tersebut, Fauziah tidak pernah mendengar bahwa anaknya memiliki utang-piutang, apalagi dengan aparat. Sehingga ia juga mempertanyakan letak kesalahan Imam Masykur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya