TNI AD: Praka RM Cs Dijerat Penculikan, Pemerasan hingga Penganiayaan Pria Aceh

Anggota Paspampres, Praka RM pembunuh Imam saat diperiksa Pomdam Jaya
Sumber :
  • Pomdam Jaya

Jakarta - Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM dan dua anggota TNI lain, Praka HS juga Praka J dijerat tiga kasus mulai dari penculikan, pemerasan, hingga penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25).

Pengakuan Pelaku Bunuh Wanita MiChat di Bali

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan," ucap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Selasa 28 Agustus 2023.

Hal ini terkuak setelah Pomdam Jaya menindaklanjuti limpahan kasus dari Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian mendapatkan laporan pada 14 Agustus 2023, perihal dugaan penculikan, pemerasan, hingga penganiayaan. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada keterlibatan prajurit TNI.

Top News: 5 Negara dengan Militer Terkuat, Pangdam XIII/Merdeka Rotasi 3 Pati dan 5 Pamen

"Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," ucapnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Curiga Pelaku Lebih dari 1 Orang

Sebelumnya diberitakan, IM (25), seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.

Hal ini viral di media sosial. Semisal akun Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.

Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu 27 Agustus 2023.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya