Polisi Buron yang Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas Ditangkap

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

Jakarta -- Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi S, buron kasus penganiayaan, ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Dia diduga terlibat penganiayaan terhadap pelaku tindak pidana narkoba berinisial DK (38) hingga meninggal.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

"Itu sedang jalan, dianya mau beli makanan," kata Kepala Unit I Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ipik Gandamanah kepada wartawan, Selasa, 29 Agustus 2023.

Namun, dia tidak membeberkan tujuan S kabur ke Kota Kembang, Bandung itu. Menurut dia, S sendiri tinggal di Bogor. "Lama tinggal di Bogor," katanya.

Curhat Putu Satria ke Kekasih Sebelum Tewas Dianiaya Senior: Sakit Dadaku, Ulu Hati yang Diincar

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh orang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya jadi tersangka atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Adapun korbannya adalah seorang pria berinisial DK (38) yang diduga melakukan tindak pidana narkoba.

Ilustrasi pelaku

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Bakal Periksa Pacar Korban Penganiayaan Taruna STIP

Tujuh orang itu adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Kemudian, ada satu orang yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya karena belum ditemukan tindak pidana.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Kepada tujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya