Kasus Harta Janggal Naik Penyidikan, Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Jadi Tersangka KPK?

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penyelidikan terkait harta janggal milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dengan begitu, maka kasus ini naik ke penyidikan dan akan segera diumumkan sosok tersangka. 

"Kami sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan itu sudah selesai (naik ke tahap penyidikan)," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 4 September 2023

Ali menjelaskan, penyidik KPK telah melakukan analisis terhadap kasus ini. Sejauh ini, 17 orang yang tersebar di Jakarta, Surabaya hingga Pasuruan telah dimintai keterangan ihwal harta janggal Eko Darmanto ini.

"Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai. Sudah kami lakukan analisis, kami melakukan (pemeriksaan) 17 orang baik di Jakarta, Surabaya, Pasuruan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Ali bahkan menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK dalam menyelidiki harta janggal Eko Darmanto. 

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Meski demikian, Ali enggan mengungkap lebih jauh status Eko Darmanto buntut harta janggalnya itu. Ali mengenaskan, kasus harga janggal ini sudah di tahap akhir dan segera diumumkan ke publik.

"Sudah mendekati akhir, nanti pada saatnya ketika waktu dan tempat yang tepat kami akan sampaikan," tandas Ali.

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

Bantah Pamer Harta

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengaku bahwa data pribadi miliknya telah dicuri oleh seseorang sehingga ada yang memposting di sosial media dengan menampilkan sejumlah harta kekayaan miliknya.

Saksi Sebut SYL Palak Pejabat saat Kunjungan ke Brazil Hingga Amerika Serikat

Eko juga mengatakan bahwa dirinya tak punya niat sedikitpun untuk mempamerkan harta kekayaannya itu. Eko mengaku dirinya sangat mencintai pekerjaannya sebagai pejabat Bea Cukai.

"Saya pribadi sangat mencintai institusi saya. Saya gak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya, yang saya simpan secara pribadi dicuri, kemudian di-framing dan beredar," ujar Eko saat keluar gedung merah putih KPK, Selasa 7 Maret 2023.

Pejabat Kementan Ungkap Pernah Buat Perjalanan Dinas Fiktif Atas Perintah SYL

Eko mengatakan bahwa kedatangannya ke gedung merah putih KPK ini atas kecintaannya sebagai warga negara Indonesia yang baik.

"Diundang, saya sebagai warga negara yang baik saya menghadiri untuk hasil bisa ditanyakan langsung kepada KPK," bebernya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaan Eko sejumlah Rp 15.739.604.391. Namun, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 9.018.740.000. Dengan itu maka kekayaan yang Eko miliki senilai Rp 6.720.864.391.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya