Anggaran Polri 2024 Alami Penurunan Dibanding 2022

Ilustrasi Gedung Mabes Polri
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan pagu anggaran Polri tahun 2024 sebesar Rp 114 Triliun. Sementara sumber dana yang berasal dari dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 7,83 triliun.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

Angka tersebut, kata Agus mengalami penurunan, dari pagu anggaran 2022. 

"Apabila pagu anggaran Polri tahun anggaran 2024 dibanding dengan total pagu Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 116,65 triliun, maka pagu anggaran Polri tahun anggaran 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 1,88 triliun," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 4 September 2023.

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

Agus menekankan bahwa pagu anggaran itu diperuntukkan untuk 5 program Polri 2024. Dari meliputi program profesionalisme SDM Polri hingga program dukungan manajemen.

Mantan Kabaharkam Polri ini mengatakan yakni pertama, program profesionalisme SDM Polri sebesar Rp 3,05 triliun. Kedua, yakni program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp 5,28 triliun. Kemudian ketiga, program modernisasi almatsus dan sarpras Polri sebesar Rp 36,57 triliun, keempat, program pemeliharaan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 19,75 triliun, dan kelima yakni program dukungan manajemen sebesar Rp 50,1 triliun

Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?

Lebih rinci Agus memaparkan sebagai berikut:

A. Berdasarkan jenis belanja

Belanja pegawai sebesar Rp 56,38 triliun.
Belanja barang sebesar Rp 32,21 triliun.
Belanja modal sebesar Rp 26,16 triliun.

B. Berdasarkan sumber anggaran

PNBP sebesar Rp 7,83 triliun.
Badan Layanan Umum sebesar Rp 2,47 triliun.
Pinjaman luar negeri sebesar Rp1,32 triliun
Rupiah murni pendamping sebesar Rp 2,66 triliun.
Pinjaman dalam negeri sebesar Rp 65,07 miliar.
Surat berharga syariah negara sebesar Rp 562,5 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya