Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Warga ke Jakarta Temui Pemerintah Pusat

Kepala Badan BP Batam, Muhammad Rudi
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Batam - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi buka suara soal ricuhnya massa aksi unjuk rasa yang menolak penggusuran warga di kawasan Rempang, Batam. Ia menyarankan agar massa aksi unjuk rasa menyampaikan permasalahan relokasi ke pemerintah pusat, di Jakarta agar bertemu dengan para menteri.

Pakar Ajak Masyarakat Dukung Perbaikan Pelayanan Publik Bea Cukai 

"Waktu demo pertama kami sudah menyampaikan bahwa saya adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, saya sudah menawarkan pada waktu itu, mari perwakilan bapak ibu sekalian kita ke Jakarta bertemu dengan para menteri pengambil keputusan," kata Muhammad Rudi di Batam, Senin, 11 September 2023.

Tokoh masyarakat hadiri dialog Pengembangan Rempang

Photo :
  • Dok. Istimewa
Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!

Rudi mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengambil langkah mendahului pemerintah pusat di Jakarta. Karena, kata dia, proyek pengembangan kawasan Rempang Batam itu merupakan proyek strategis nasional dan memiliki keputusan di pemerintah pusat.

"Saya ulangi lagi bapak-ibu, ini adalah proyek strategis nasional keputusan ada di pemerintah pusat
saya tidak punya wewenang melebihi pak menteri dan pusat. semua kita bisa dudukan bapak ibu kembali," katanya. 

Gas Murah Bagi Industri Bakal Dilanjut, Pemerintah Diminta Perhatikan Keekonomian Sektor Hulu

Sebelumnya, sesuai arahan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu, BP Batam akan menyiapkan kaveling seluas 500 meter persegi untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan. Di kaveling tersebut akan dibangun pula rumah dengan tipe 45.

Dengan kriteria warga terdampak sebagai berikut :
1. Warga kampung dalam Kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate;
2. Memiliki KTP dan KK Kelurahan Sembulang atau Rempang Cate;
3. Bermukim minimal 10 tahun berturut-turut di kampung dalam Kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Ketua RT, RW, Lurah, dan Camat setempat.

"Pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas umum, fasilitas sosial, pendidikan, serta prasana lainnya untuk mempermudah aktivitas masyarakat ke depan," ungkap Rudi lagi.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi, bersama Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia

Photo :
  • Dok. Istimewa

Dengan nilai investasi yang cukup besar, Rudi optimistis jika pendidikan dan pelatihan khusus yang akan diberikan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) kepada masyarakat apabila proyek berjalan nantinya sangat berguna untuk meningkatkan taraf perekonomian ke depan.

"BP Batam berkomitmen, tak memindahkan tanpa persiapan yang maksimal. Saya berharap, masyarakat bisa maju dan perekonomian lebih baik," tutup Rudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya