Polri Tangkap Kaki Tangan Bos Narkoba Fredy Pratama, 884 Orang Jadi Tersangka

Polisi tangkap kaki tangan bos narkoba Ferdy Pratama.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.

Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri mengklaim sudah mencokok 884 tersangka hingga menyita 10,2 ton sabu jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama sepanjang tahun 2020 sampai September 2023.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, Ini Perannya

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Wahyu mengatakan jaringan Fredy terbilang rapi. Mereka berkomunikasi lewat aplikasi Blackberry Messenger.

Nekat Selundupkan Sabu 6 Kg, Tiga Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," kata dia.

Dari hasil penyidikan, jaringan ini dapat menyelundupkan sekitar 100 sampai 500 kilogram sabu dan ekstasi ke Indonesia per bulan yang disamarkan dengan kemasan teh.

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Polri sita barang bukti kasus Bos Narkoba Ferdy Pratama.

Photo :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada tahun 2023, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mencokok 39 tersangka jaringan Fredy. Ada dari mereka yang merupakan kaki tangan Fredy. Penangkapan dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait.

"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata dia.

Beberapa kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap adalah K alias R sebagai pengendali operasional di Indonesia, lalu NFM yang merupakan pengendali keuangan Fredy. Selanjutnya ada AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu, DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Kemudian FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI koordinator pengumpul uang tunai, serta P, YP, dan DS yang merupakan koordinator penarikan uang.

"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," katanya.

Wahyu menambahkan, untuk Fredy sendiri hingga kini masih diburu. Dia diduga sudah keluar dari Thailand. Atas perbuatannya mereka dikenakan Undang-undang Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pun tersangka juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polri sita barang bukti kasus Bos Narkoba Ferdy Pratama.

Photo :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.

"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedemikian rupa oleh Fredy Pratama; siapa berbuat apa, ada yang bagian operasional, kemudian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 T selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya