Eks Kepala Bea Cukai Yogyakargta Eko Darmanto dan Istri Dicegah KPK ke Luar Negeri

Mantan pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto penuhi panggilan KPK
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap empat orang yang diduga terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Yogyakarta Eko Darmanto.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa, 12 September 2023. mengkonfirmasi, salah satu yang dicegah adalah Eko.

"Benar, dengan dimulainya penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI dan tentunya atas dasar kebutuhan tim penyidik dalam pengumpulan alat bukti maka dilakukan cegah terhadap empat orang pihak terkait," ujarnya.

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Ali menyebutkan bahwa pencegahan itu berlaku dalam waktu enam bulan ke depan untuk empat orang yang telah dicegah. Selain Eko Darmanto, tiga orang lainnya turut dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

"Empat pihak yang dimaksud yaitu satu ASN Bea Cukai dan tiga pihak swasta," kata Ali.

"Kami imbau agar para pihak tersebut selalu kooperatif hadir dan bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan tim penyidik," lanjutnya.

Adapun empat orang yang dicegah KPK pergi keluar negeri yakni:

1. Eko Darmanto (PNS Dirjen Bea Cukai)

2. Ari Muniriyanti Darmanto (Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri)

3. Rika Yunartika (Komisaris PT Emerald Perdana Sakti)

4. Ayu Andhini (Direktur PT Emerald Perdana Sakti)

Diketahui, Ari Muniriyanti Darmanto dan Rika Yunartika merupakan istri dari Eko Darmanto.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penyelidikan terkait harta janggal milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dengan begitu, maka kasus ini naik ke penyidikan dan akan segera diumumkan sosok tersangka. 

"Kami sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan itu sudah selesai (naik ke tahap penyidikan)," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ali menjelaskan, penyidik KPK telah melakukan analisis terhadap kasus ini. Sejauh ini, 17 orang yang tersebar di Jakarta, Surabaya hingga Pasuruan telah dimintai keterangan ihwal harta janggal Eko Darmanto ini.

"Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai. Sudah kami lakukan analisis, kami melakukan (pemeriksaan) 17 orang baik di Jakarta, Surabaya, Pasuruan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Ali bahkan menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK dalam menyelidiki harta janggal Eko Darmanto. 

Meski demikian, Ali enggan mengungkap lebih jauh status Eko Darmanto buntut harta janggalnya itu. Ali mengenaskan, kasus harga janggal ini sudah di tahap akhir dan segera diumumkan ke publik.

"Sudah mendekati akhir, nanti pada saatnya ketika waktu dan tempat yang tepat kami akan sampaikan," tandas Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya