Polisi Buru Pasutri Pengelola Uang Bos Narkoba Fredy Pratama

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih terus memburu keberadaan bos narkoba Fredy Pratama. Polisi pun tengah memburu dua orang pengelola uang gembong narkoba itu.

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Kedua orang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Frans Antony (FA) dan Petra Niasi (PN)  yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Ini adalah sebagai orang-orang keuangannya. Yang cewe sama cowo. Suami istri," kata Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Kamis 14 September 2023.

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Dia menyampaikan dua kaki tangan Fredy Pratama itu merupakan warga negara Indonesia. Namun, menurut dia, Polri juga tetap fokus memburu hingga ke luar negeri.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

"Kaki tangannya dong Warga negara indonesia semua. (Diduga) masih di luar negeri," ujar Juharsa.

Mukti menyebut pencarian untuk FA dan PN tetap dalam operasi yang dinamakan operasi Escobar. Kata dia, operasi itu tujuan utamanya mencari keberadaan Fredy Pratama. Dia mengatakan pencarian keduanya dilakukan dengan seiringnya terbit red notice.

"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua. Makanya terbit lah red notice oleh Hubinter, udah keluar," tutur Mukti.

Sebelumnya, Polri berhasil bongkar jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya bernama Fredy Pratama.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan Fredy dengan nilai yang tembus angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp10,5 triliun selama 2020-2023," ujar Wahyu, Selasa 12 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya