Minta MK Tak Main-main soal UU Cipta Kerja, Andi Gani: Kebijakan Pemerintah Rugikan Buruh

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea saat pimpin aksi damai tolak UU Cipta Kerja.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) turun ke jalan mengepung area Patung Kuda Arjuna Wijaya, dekat gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 14 September 2023. Sekitar 7 ribu yang ikut aksi demontrasi menolak UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.

Anies Sebut PKS Sedang 'Galau'

Aksi damai ini dipimpin langsung pentolan yang juga Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. Massa buruh yang ikut demo datang dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Cimahi, Bandung, Jawa Barat, hingga Jawa Timur. Mereka bawa spanduk tuntutan menolak UU Cipta Kerja.

Andi Gani menjelaskan aksi pihaknya digelar jelang sidang putusan uji formil UU Cipta Kerja yang diprediksi dalam waktu dekat.

NasDem Mau Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Kita Sadar Diri

"MK adalah jalan pintu terakhir, kalau MK main-main kita akan mengerahkan massa yang lebih besar, berlipat-lipat, dan masif di seluruh Indonesia. Saya akan lumpuhkan kawasan industri," kata Andi Gani.

Sudahi Kegaduhan terkait Pilpres 2024, Elite Politik Diminta Tiru Sikap Prabowo

Namun, Andi mengaku mendengarkan informasi yang cukup baik soal putusan MK terhadap UU Cipta Kerja. Ia perkirakan pekan ketiga bulan September ini, putusan MK terkait UU Cipta Kerja sudah keluar.

"Karena itu, kami aksi bukan pada saat putusan MK. Kalau sudah putusan, percuma tidak ada tekanan buat MK. Tapi, mudah-mudahan keputusan MK berpihak pada buruh Indonesia," jelasnya.

Pun, dia menjelaskan, KSPSI dalam aksinya juga mengirimkan 10 delegasi untuk melakukan audiensi dengan perwakilan MK. Menurut dia, perwakilan KSPSI diterima langsung oleh pimpinan MK.

Kata Andi, delegasi KSPSI menyerahkan surat tuntutan dan keinginan para buruh terkait UU Cipta Kerja kepada pimpinan MK.

Dia menyampaikan ada tiga tuntutan utama dalam aksi KSPSI kali ini. Pertama, meminta dibatalkannya pemberlakuan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea

Photo :
  • Rilis pers

Lalu, kedua, KSPSI menuntut dicabutnya UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kemudian, ketiga yaitu kenaikan upah minimum tahun 2024.

Andi menuturkan meskipun dianggap dekat dengan Pemerintah, ia ngaku konsisten ikhtar perjuangkan nasib kaum buruh.

Dia bilang punya kedekatan dengan Presiden Jokowi sejak lama. Namun, hal tersebut sama sekali tidak mengurangi keberpihakannya kepada buruh dan tetap berani berada di barisan kaum buruh.

"Persahabatan saya dengan Presiden Jokowi tetap terjaga. Dan, tentunya sikap kritis saya, juga Presiden Jokowi mengerti karena sebagai pimpinan buruh saya harus bersuara keras saat kebijakan pemerintah merugikan buruh," katanya.

Andi juga mengapresiasi seluruh anggota KSPSI yang ikut turun dalam aksi damai besar-besaran dengan damai dan tertib pada Kamis hari ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya