Tanggapan Jokowi soal 150 Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum

Ketua Tim Pelaksana Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sugeng Purnomo
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Tim percepatan reformasi hukum bentukan Menkopolhukam Mahfud MD, menyerahkan 150 rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, pada Kamis, 14 September 2023.

Pengakuan Prabowo Dibantu Jokowi Persiapkan Diri Jelang Pelantikan Presiden Bulan Oktober

Ketua tim percepatan reformasi hukum, Sugeng Purnomo mengatakan bahwa Presiden Jokowi mengapresiasi kerja tim percepatan reformasi hukum setelah 3 bulan lamanya.

"Bapak Presiden berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap tim yang telah bekerja lebih dari 3 bulan sehingga melahirkan beberapa rekomendasi yang disampaikan," kata Sugeng dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat, 15 September 2023.

Komisaris HAM PBB Kecam Perihal Hukum yang Mewajibkan Hijab di Iran

Selain itu, kata Sugeng, Presiden Jokowi juga bakal mempelajari ratusan rekomendasi yang telah diserahkan itu, serta akan menentukan langkah kebijakan untuk kedepannya.

"Itu akan dipelajari oleh bapak presiden untuk menentukan langkah kebijakan ke depan dan ada permintaan bapak presiden yang disampaikan secara langsung pada saat pertemuan kemarin," katanya. 

Hasto Sebut Banyak Pengurus PDIP Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Kemudian, Presiden Jokowi juga meminta kepada tim percepatan reformasi hukum untuk menyusun tahapan-tahapan dari ratusan rekomendasi itu, untuk dapat dilakukan dalam waktu dekat.

"Bapak presiden meminta kepada tim ini untuk menyusun tahapan mana yang kira-kira nanti akan bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, atau bahkan nanti dalam jangka panjangnya," pungkasnya.

Diketahui, Tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, telah menyerahkan 150 rekomendasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun isi rekomendasi itu berupa usulan grasi massal napi narkoba hingga revisi undang-undang.

Adapun laporan rekomendasi agenda Percepatan Reformasi Hukum ini disampaikan ke Jokowi, bersama penjelasan dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja).

Di antaranya yaitu, Pokja bidang reformasi peradilan dan penegakan hukum, pokja sektor reformasi hukum agraria dan SDA, pokja pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan pokja sektor reformasi peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya