Oknum Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kalapas Bilang Begini

Ilustrasi Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan,  mendukung penuh Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat, dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum petugas Lapas Kelas I Cipinang. Pihaknya menegaskan berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ungkap Tonny kepada wartawan, Selasa, 26 September 2023.

Tonny menjelaskan, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan terkait penangkapan oknum petugas Lapas Kelas I Cipinang inisial AF atas kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo. Pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan menghadapkan Warga Binaan berinisial IS yang juga diduga terlibat.

“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” jelas Tonny.

Lebih lanjut, Tonny menyatakan akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” tegasnya.

Tonny mengimbau seluruh jajarannya dan juga masyarakat umum untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Ia berharap, jajarannya lebih gencar lagi menyosialisasikan bahaya narkoba baik kepada petugas maupun Warga Binaan.

Hasil Penelitian Sebagian Anak Muda Mengendarai Mobil Pakai Narkoba
Polresta Denpasar merilis pengusutan kasus narkoba dan para tersangka

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengamankan 35 orang penyalahgunaan narkoba. Dari total 35 orang, 9 diantaranya adalah wanita.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024