Mahfud MD Siap Turun Gunung Usut Korupsi di Kementan jika KPK Kesulitan

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

Jakarta - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku siap turun tangan bila pemerintah kesulitan dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

"Pasti dong. Kalau ada kesulitan di situ bilang ke saya, saya turun tangan," ujar Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin, 2 Oktober 2023.

Menkumham Mahfud MD dan Menko Polhukam Mahfud MD di Rakernas PDIP.

Photo :
  • YouTube PDIP
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Diadili, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

Selain itu, Mahfud juga mendorong penemuan senjata api di rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo segera diusut. Ia menekankan hukum harus ditegakkan jika ada pelanggaran terkait kepemilikan senjata api.

"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya," kata dia.

Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK, Minta Diperiksa 15 Mei

Mahfud mengatakan, bukan hal biasa menteri memiliki senjata api di rumah dinasnya. Bahkan, diakui Mahfud, dirinya tak memiliki senjata api walau sudah berganti rumah dinas beberapa kali.

"Di rumah saya ndak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas ndak ada senjata-senjata," kata mantan Ketua MK tersebut.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, belasan senjata api ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September 2023 sore hingga Jumat 29 September 2023 siang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," ujarnya.

Dalam proses penggeledahan, KPK juga menemukan uang Rp 30 miliar yang terdiri dari rupiah dan pecahan mata uang asing di rumah dinas Mentan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya