Mahfud MD Sebut Mentan SYL Sudah Lama jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KPK Bilang Begini

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku dapat informasi bahwa Menteri Pertanian (MentanSyahrul Yasin Limpo alias SYL sudah jadi tersangka di KPK terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan. KPK pun langsung merespons atas pernyataan Mahfud.

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dalam dugaan kasus korupsi di Kementan, KPK sudah melakukan beberapa kali penggeledahan. Penggeledahan itu dilakukan di rumah dinas SYL di Jakarta Selatan dan Gedung A kantor Kementan RI.

Menkumham Mahfud MD dan Menko Polhukam Mahfud MD di Rakernas PDIP.

Photo :
  • YouTube PDIP
KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Menurut dia, upaya penggeledahan itu dilakukan sebagai bentuk proses penyidikan dalam dugaan kasus korupsi.

"Penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa yang hanya bisa dilakukan pada tahap penyidikan," kata Alexander kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

Pun, dia menjelaskan untuk naik ke tahap penyidikan itu mesti dilengkapi dengan dua alat bukti. Berikut dengan penentuan terduga pelaku dalam dugaan korupsi.

"Prosedur di KPK dari tahap penyelidikan untuk naik ke penyidikan harus ada setidaknya 2 alat bukti dan siapa yang diduga sebagai pelaku pidana," jelas Alex.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah dapat informasi bahwa Mentan SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh penyidik KPK. Kata Mahfud, status SYL sudah tersangka sejak lama.

“Bahwa dia sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposenya itu kan, sudah lama kalau tersangka, tapi resminya sebagai tersangkanya itu ya sudah dikeluarkanlah,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Namun, Mahfud tak mengetahui kapan pastinya SYL dijadikan tersangka kasus korupsi oleh KPK. Sebaiknya, kata dia, ditanyakan kepada KPK yang menangani perkara tersebut. “Ya nanti tanya ke sana aja (KPK),” ujarnya.

Sementara, Mahfud tak mau berspekulasi SYL berupaya hindari proses hukum lantaran belum balik ke Tanah Air. SYL ke Eropa karena disebut lakukan kunjungan kerja dari Spanyol dan Italia pada akhir September 2023.

“Enggak-enggak, belum menduga, karena ini kan baru bisa diduga kalau dinyatakan DPO oleh aparat. Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya aja dulu,” jelas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya