Curigai Penangkapan SYL oleh KPK, PKS: Ada Drama Seolah Ingin Panggung Besar

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat Bimtek Anggota DPRD se-Banten-DKI Jakarta
Sumber :
  • Dok. PKS

Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). PKS curiga drama yang dibuat KPK. Bahkan partai bernafas dakwah tersebut menyebut lembaga antirasuah ingin mempertontonkan panggung besar kepada publik.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

"Ada drama. Seolah ingin ada panggung besar," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada awak media, Jumat, 13 Oktober 2023.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat Bimtek Anggota DPRD se-Banten-DKI Jakarta

Photo :
  • Istimewa
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Diadili, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

Mardani mengakui, KPK memang memiliki hak untuk melakukan penangkapan. Tapi, dia mengingatkan agar KPK tidak melibatkan unsur politisasi dalam penangkapan tersebut.

"Penegakan hukum mestinya fokus ke proses yang transparan dan adil. Bab penangkapan itu hak aparat. Tapi jangan ada politisasi," ujarnya

Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK, Minta Diperiksa 15 Mei

Mardani mengungkap alasan pihaknya mengatakan penangkapan Syahrul Yasin Limpo bagian dari drama yang ingin ditunjukkan Firli Bahuri cs. Padahal sebelumnya SYL sudah jelas menyatakan bakal kooperatif dan bersedia hadir pada pemanggilan berikutnya.

"Dengan dijemput paksa, padahal esok sudah akan datang, wajar kalau ada pendapat drama," kata Mardani.

Seharusnya, kata Maardani, KPK memberikan kesempatan terlebih dulu kepada SYL untuk memenuhi panggilan. Dia lantas mewanti-wanti agar hukum ditegakkan dengan adil. "Dan, yang utama tegakkan hukum secara adil," imbuhnya.

Diketahui, SYL ditangkap KPK pada Kamis malam, 12 Oktober 2023. Padahal, sejatinya SYL dipanggil hari ini Jumat, 13 Oktober 2023 untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementan.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL di gedung KPK.

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

KPK beralasan penangkapan dilakukan karena SYL dikhwatirkan melarikan diri dan menghilangkan bukti. Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Syahrul Limpo sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementan.

Selain SYL, KPK menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya