Kerusuhan Muntilan, Mahfud MD: Kalau Tak Bisa Damai, Proses Hukum

Rusuh Muntilan Magelang, Jawa Tengah, motor dibakar
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram @magelang_info

Surabaya – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar kerusuhan yang terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diselesaikan secara hukum. Semua yang terlibat diminta agar ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Menteri PUPR Basuki Lapor ke Jokowi Tidak Mau Maju di Pilkada Jakarta

"Kalau bisa berdamai, ya, damai. Kalau tidak [bisa berdamai], ya, proses hukum," kata Mahfud MD usai menghadiri kuliah umum bertema Peluang dan Tantangan Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045 di Unair, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 16 Oktober 2023.

Menko Polhukam Mahfud MD saat di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jatim

Photo :
  • Nur Faishal (Surabaya)
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta, Menteri Basuki Buka Suara

Mahfud mengatakan, Indonesia adalah negara hukum, karena itu hukum harus dijunjung tinggi. Namun demikian, bangsa Indonesia juga menjunjung tinggi perdamaian dan kebersamaan. Karena itu musyawarah harus dikedepankan.

Dengan begitu, segala bentuk perselisihan harus diselesaikan melalui musyawarah agar ditemukan jalan perdamaian. Bila kemudian tidak juga ditemukan jalan damai dari permusyawaratan yang dilakukan, kata Mahfud, "Ya, dibawa ke proses hukum."

Loyal Dukung Prabowo, Maruarar Sirait: Kita Gak Ada Bicara jabatan Menteri

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (15/10/2023) kemarin. Kerusuhan bermula ketika massa beratribut Laskar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkonvoi menuju arah Yogyakarta.

Massa PDIP di kerusuhan Muntilan Magelang, Jawa Tengah

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram @magelang_info

Sesampai di Batikan Pabelan, massa bertemu dengan kelompok Gerakan Pemuda Kabah (GPK), organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di sana terjadi gesekan antara dua kelompok yang bertemu, bahkan sampai saling lempar batu. 

Bentrok terjadi selama 30 menit. Konvoi Laskar PDIP lalu melanjutkan perjalanan. Tak lama kemudian, massa dari GPK yang tidak terima melakukan pengadangan sehingga bentrokan susulan terjadi. Akibat kerusuhan ini, total enam unit motor rusak karena dibakar. Arus lalu lintas juga sempat lumpuh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya