660 Ribu Hektar Tanah Bersengketa

VIVAnews - Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto mengungkapkan saat ini ada 660 ribu hektar tanah di seluruh Indonesia yang dipersengketakan.

"Luas itu sama dengan 11 kali luas Singapura," kata Joyo dalam acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Badan Pertanahan Nasional dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kamis 18 Desember 2008.

Ia menjelaskan tanah seluas itu jadi tidak produktif karena tidak dimanfaatkan. "Kalau sengketa ini bisa kita selesaikan, tanah-tanah itu bisa masuk dalam sistem ekonomi dan politik negara," jelasnya.

Dengan kerja sama tersebut, kata dia, penyelesaian sengketa tanah dapat dipercepat karena Badan Pertanahan dan Mabes Polri sepakati dua instrumen penyelesaian sengketa. Pertama, kata Joyo, Operasi Tuntas Sengketa. Operasi ini, kata dia, akan digunakan untuk sengketa-sengketa tanah di luar pidana.

"Kalau yang pidana namanya Operasi Sidik Sengketa," jelas Joyo. Data terakhir, 1.188 sengketa tanah telah diselesaikan dalam tahun 2008.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024