Dewas KPK Klarifikasi Sejumlah Saksi Usut Pelanggaran Etik Firli Bahuri Bertemu SYL

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah mengklarifikasi sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri atas pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Namun, Dewas KPK masih merahasiakan identitas sejumlah saksi tersebut. 

"Masih dalam proses, sudah beberapa orang (diklarifikasi). Jumlah pasti saya lupa karena ada beberapa kasus yang dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 25 Oktober 2023.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dia menuturkan Dewas KPK memastikan Firli selaku terlapor juga akan dimintai keterangannya. Namun, jadwal pemeriksaan belum disusun. 

"Seperti biasanya, Pak FB (Firli Bahuri) selaku terlapor diklarifikasi terakhir. Belum dijadwalkan," kata Anggota Dewas KPK lainnya Syamsuddin Haris. 

Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan SYL. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023. 

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Istimewa

Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak berperkara. 

Pejabat Kementan Ungkap Pernah Buat Perjalanan Dinas Fiktif Atas Perintah SYL

"Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata Febrianes beberapa waktu lalu. 

Sementara, dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Selasa kemarin,  Firli Bahuri mengakui pertemuannya dengan SYL di GOR bulu tangkis pada Maret 2022.

KPK Sebut OTT di Sidoarjo Tak Sempurna, Ada Pejabat yang Tak Berhasil Ditangkap

Firli diketahui sudah diperiksa tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin. Eks Kapolda NTB itu diperiksa selama sekitar tujuh jam di ruang Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri.

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Karutan KPK, Status Tersangkanya Tetap Sah
Ali Fikri KPK

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

KPK memberikan ultimatum atas keterangan seorang pejabat Kementerian Pertanian bahwa ada oknum di BPK meminta Rp 12 miliar agar bisa menerbitkan predikat WTP.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024