Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham DKI Sebut Munarman Bebas Murni

Munarman.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan membenarkan bahwa mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan bebas, Senin, 30 Oktober 2023. Dia menyebutkan,  Munarman akan dibebaskan sekira pukul 07.30 WIB pagi.

"Benar (Munarman bebas besok). Jam 07.30 WIB," ujar Tonny saat dikonfirmasi, Minggu 29 Oktober 2023 malam.

Tonny menuturkan Munarman bebas secara murni tanpa halangan atau persyaratan khusus. Dia menyebutkan, Munarman bebas karena telah mendapatkan sejumlah remisi. "Bebas murni, setelah dapat remisi," katanya.

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adiutama

Diketahui, Munarman akan bebas dari penjara besok setelah menjalani hukuman terkait kasus terorisme. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.

"Insya allah besok pagi Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023," ujar Aziz kepada wartawan Minggu 29 Oktober 2023.

Dia menuturkan, Munarman akan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat langsung disambut oleh jemaah. Aziz mengungkapkan bahwa Munarman akan bebas tanpa syarat apapun atau bebas murni.

"Kita akan menyambut kebebasan H Munarman. Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," kata dia.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Ceklis

Empat Tersangka Pembubaran Ibadah dan Pengeroyokan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Empat pelaku di kasus pembubaran kegiatan ibadah dan pengeroyokan pada salah satu indekos di Jalan Ampera, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan dikenakan pasal berlapis

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024