Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun Naik Penyidikan, Mahfud MD: Ada Indikasi Tindak Pidana

Menkopolhukam sekaligus bakal cawapres Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap perkembangan kasus impor emas senilai Rp 189 triliun, yang merupakan bagian dari transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun. 

Kata dia, Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah menemukan bukti permulaan tindak pidana dalam kasus impor emas tersebut. Sejalan dengan itu, penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.

"Penyidik Dirjen Bea Cukai meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan dalam surat yang dikirimkan PPATK Nomor SR-25/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 189 triliun," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu, 1 November 2023.

Menkopolhukam Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

"Penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidik bernomor 7 tanggal 19 Oktober 2023 terkait pelanggaran Undang-undang Kepabeanan dan Undang-undang TPPU serta menyerahkan surat pemberitahuan untuk dimulainya penyidikan kepada bidang pidana khusus Kejaksaan Agung," sambungnya. 

Dikatakan Mahfud, transaksi impor emas ini dilakukan pada periode 2017-2019. Transaksi ini melibatkan sejumlah entitas yang terafiliasi dengan grup milik seseorang berinisial SB. 

SB ini kata dia diduga telah melakukan pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pajak penghasilan negara (PPh) akibat kasus impor emas ini.

"Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pph sesuai pasal 22 atas emas batangan ekspor impor seberat 3,5 ton," jelas Mahfud.

Bea Cukai Sintete Amankan Sembako Selundupan asal Malaysia

Tak hanya itu, Mahfud menyebut penyidik turut memperoleh dokumen berisi perjanjian pengolahan anoda logam dari PT ATM ke PT LM yang merupakan bagian dari grup milik SB di tahun 2017.

Ilustrasi Emas Batangan.

Photo :
  • Foto ANTARA
Harga Emas Hari Ini 4 Juni 2024: Produk Antam dan Global Kompak Meroket

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan menggandeng Bareskrim Polri, dalam pengusutan kasus impor emas senilai Rp 189 triliun yang merupakan bagian dari transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, usai menggelar rapat bersama jajaran Satgas TPPU di Kantor Kementerian Polhukam. 

Update Penyelesaian Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak: 95 Persen Sudah Rilis

"Yang menjadi perhatian di dalam proses panjang itu di publik adalah masalah surat nomor 205 yang menyangkut dugaan pencucian uang Rp 189 triliun. Ini direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Mabes Polri," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Senin, 11 September 2023.

Sidang Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

SYL Klaim Berkontribusi Pendapatan Negara Rp2.400 Triliun tapi Nama Baiknya Hancur

Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengaku sudah memberikan kontribusi pendapatan Rp2.400 triliun untuk pemasukan negara setiap tahun.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2024