Kasus Gratifikasi Wamenkumham Naik Penyidikan, KPK Ungkap Sosok Tersangkanya

Wamenkumham Eddy Hiariej
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan ke KPK dan menyeret nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. KPK pun rencananya akan menggunakan pasal suap dan gratifikasi untuk dugaan kasus Wamenkumham itu.

Dirjen Kementerian Pertanian Bela-belain Patungan Rp500 Juta Buat Beliin Mobil Anaknya SYL

"Double, ada pasal suap ada pasal gratifikasinya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Selasa 7 November 2023.

Asep menyebut saat ini surat tanda dimulai penyidikan (Sprindik) untuk menetapkan tersangka dalam dugaan kasus masih dalam proses. Kendati demikian, Asep memastikan tidak ada kendala dalam penanganan perkara. "Sedang berproses. Enggak ada masalah di penyelidikan," kata dia.

Saksi Ungkap Kaca Mata SYL Dibeli Pakai ‘Uang Haram’ Kementerian Pertanian

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan atau Eksekusi KPK Asep Guntur

Photo :
  • Zendy Pradana/ VIVA.

"Kalau tersangka kan disampaikan di dalam ekspos. Baru terbit mengikutinya itu administrasi, pembuatan administrasi penyidikan itu harus pimpinan. Pimpinan itu lima, nah lima itu sekarang punya jadwal masing-masing," lanjutnya.

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan

Namun KPK memberikan sebuah sinyal bahwa sosok tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi itu lebih dari satu orang. Sebab, nantinya ada pemberi, penerima, hingga perantara.

"Kan gini kalau suap itu enggak mungkin sendiri. Ada pemberi dan penerima, paling tidak dua. Tapi di situ kan ada perantaranya dan lain-lain," kata Asep.

Asep tak merincikan kalau Eddy Hiariej dikabarkan sudah jadi tersangka atau belum dalam dugaan gratifikasi ini. Asep mengatakan pengumuman tersangka segera diumumkan KPK ketika penyidikan rampung.

"Nanti diumumkannya. Nanti diumumkan itu pas di sini (di ruang konferensi pers). Santai, tenang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa saat ini dugaan kasus gratifikasi yang diduga menyeret nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah rampung proses penyelidikannya.

"Jadi terkait dengan pertanyaan teman-teman dimaksud perlu kami sampaikan saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 6 November 2023.

Ali pun menuturkan kalau gelar perkara penyelidikan telah rampung digelar pada bulan lalu. Adapun dugaan gratifikasi yang diduga menyeret nama Eddy Hiariej dinyatakan telah selesai. 

"Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perakar di bulan yang lalu," kata dia.

Kendati demikian, KPK belum merincikan sosom tersangka dalam dugaan gratifikasi itu. Sebab, tim penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti. 

"Teman-teman pasti sudah tau kebijakan di KPK bahwa semua perkara kami perlakuan sama. Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses penyidikan itu telah cukup," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya