Wamenkumham Jadi Tersangka di KPK, Mahfud MD: Bukti Tidak Pandang Bulu

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, tinggal menunggu seperti apa proses hukumnya. Eddy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi.

SYL Marah Jika Anak Buahnya Telat Bayar Setoran: Kamu Kurang Loyal!

“Ya lihat proses hukum berjalan,” kata Mahfud di Jakarta pada Jumat, 10 November 2023.

Tetapi lanjut eks Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK itu mengatakan,  penetapan tersangka tersebut juga menjadi bukti kalau penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu.

Daftar yang Jadi Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Menurutnya, dengan apa yang dilakukan KPK terhadap Wamenkumham Eddy itu, adalah penegakan hukum yang tanpa pandang bulu meskipun masih banyak kritik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

“Tapi sudah membuktikanlah, tidak pandang bulu, tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah atau semuanya itu memang harus begitu,” ujarnya.

Memang, kata Mahfud, KPK harus bertindak secara tegas dan transparan ketika menetapkan seseorang tersangka. Penetapan itu juga sudah pasti sudah memiliki dua alat bukti terkait peristiwa yang terjadi.

“Ketika KPK menetapkan seorang tersangka pasti sudah ada dua alat bukti, bahwa peristiwa korupsi ini atau pencucian uang itu terjadi. Tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan bahwa Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, telah dinyatakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.

"Kemudian, pada penetapan tersangka wamenkumham, benar," ujar Alex pada Kamis, 9 November 2023.

Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditanda tangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.

"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso, telah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi.

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa, 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng.

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," lanjutnya.

Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa saat ini masih tidak ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Pasalnya, laporan tersebut masih hendak diberikan kepada KPK.

Namun, Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.

Selanjutnya, kata Sugeng, uang itu diduga diberikan kepada Eddy terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022. 

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp 7 miliar," kata dia.

Kemudian, Sugeng juga turut membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporan yang dilayangkannya. Selain itu juga ada bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK. 

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya