Sumber :
- VIVA
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi.
Dikabarkan bahwa KPK sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mencari tahu aliran uang dugaan gratifikasi yang menyeret Wamenkumham, Eddy Hiariej.
Lantas, seperti apa kronologi kasus ini? Dan seberapa besar harta kekayaan yang dimiliki? Berikut kami sajikan informasi selengkapnya dalam data infografik.
Saksi Sebut SYL Palak Pejabat saat Kunjungan ke Brazil Hingga Amerika Serikat
Sekjen PSP Kementan RI, Hermanto mengatakan bahwa direktoratnya dibebani hingga ratusan juta rupiah ketika Syahrul Yasin Limpo alias SYL tengah berkunjung ke Brazil hingg
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :