Usulan Panja Netralitas Oleh Komisi III DPR, Komjen Fadil Imran Sebut UU Larang Polri Berpolitik

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran saat RDP di Komisi III DPR RI
Sumber :
  • Dok Polri

Jakarta - Kepala Baharkam Polri, Komjen Muhamad Fadil Imran, menjawab usulan sebagian Komisi III DPR RI untuk dibentuk panitia kerja (Panja) Netralitas Polri dalam rangka pengawasan pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan Pemilu 2024.

Lepas 13 Teman Seangkatan Akpol 91 Pensiun, Irjen Iqbal Kenang saat Jadi Taruna

“Itu urusan internal komisi III (DPR RI), bukan kami,” kata Fadil di Gedung DPR RI pada Rabu, 15 November 2023.

Prinsipnya, kata mantan Kapolda Metro Jaya itu, UU Polri sudah mengatur terutama di dalam Pasal 28 bahwa Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Korban Penembakan OPM Dievakuasi dari Homeyo ke Timika

“Polri harus netral, tidak boleh terlibat politik praktis,” ujarnya.

Dalam Perkap Nomor 7 tentang kode etik kepolisian, Fadil menyebut semua etika kenegaraan polisi tidak boleh terlibat aktif membantu calon tertentu, membantu pelaksanaan kampanye, membantu partai politik dan sebagainya.

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

“Itu itu jelas tegas,” ucapnya.

Selain itu, Fadil menyebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga baru saja mengeluarkan juklak atau petunjuk pelaksanaan dalam bentuk Surat Telegram (TR) kepada jajaran kepolisian.

“Baru saja Pak Kapolri mengeluarkan juklak dalam bentuk TR, memperkuat apa yang termaktub dalam UU Kepolisian dan Perpol Nomor 7 tersebut untuk polisi bisa bersikap netral,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) Netralitas Polri dalam rangka pengawasan selama kegiatan Pemilu 2024. Menurut dia, Panja ini untuk memastikan Polri benar-benar netral pada seluruh tahapan Pemilu 2024.

“Kami mengusulkan saudara Ketua (Bambang Wuryanto), kita buat Panja Pengawasan Netralitas Polri. Saya mengusulkan ketua (Komisi III DPR), jadi ketua (Panja),” kata Trimedya di Gedung DPR pada Rabu, 15 November 2023.

Menurut dia, usulan Panja Pengawasan Netralitas Polri ini supaya tidak terjadi kesan bahwa Kepolisian Republik Indonesia pemadam kebakaran, dimana setiap ada masalah lalu dikeluarkan Surat Telegram (TR) dan sebagainya.

“Kalau sebenarnya mau benar-benar netral, ya sulit juga. Kalau kita mau jujur, Kapolri bagaimana latar belakangnya dulu, dari ajudan sampai Kapolri. Sementara, anak Presiden (Joko Widodo) yang menjadi cawapres (Gibran Rakabuming Raka) sekarang ini. Kita jelas-jelasan saja bicaranya,” ujar Politisi PDI Perjuangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya