Diam-diam, Firli Bahuri Tiba di Bareskrim Jalani Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis 5/9
Sumber :
  • KPK

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diam-diam sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 16 November 2023. Firli akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

Kedatangan Firli Bahuri ini di Bareskrim ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa.

Arief menyebutkan, Firli Bahuri tengah menjalani pemeriksaan di lantai 6 ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Direktorat Kementan Kumpulkan Rp 1 Miliar Biayai SYL Kunker ke Arab Saudi Sekalian Umrah

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dit Tipidkor," kata Arief kepada wartawan, Kamis, 16 November 2023.

Mantan Anak Buah SYL Sebut Kementan RI Bela-belain Bayar Rp 1 M Buat Sewa Private Jet

Seperti diketahui, Firli Bahuri sudah absen pemeriksaan kasus pemerasan ini sebanyak tiga kali. Firli baru memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. 

Pertama, Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan kasus pemerasan SYL pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Kemudian, absen lagi pada Selasa, 7 November 2023 dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh, dan tidak hadir pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang sedianya ditunda pekan depan.

Kasus Pemerasan SYL Naik Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya