RUU Konvergensi Media Cegah Monopoli Media

Tifatul Sembiring, di sela jumpa pers Kominfo, akhir tahun 2009
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad Chandrataruna

VIVAnews - Rancangan Undang-Undang (RUU) Konvergensi Media diharapkan dapat menghindari terjadinya monopoli pasar di bidang media massa. RUU Konvergensi Media telah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2010.

"RUU Konvergensi ini untuk antisipasi ke depannya supaya tidak terjadi monopoli pasar," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring seusai acara Asia-Europe Meeting (ASEM) Forum on Sterngthening Cooperation in ICT Reserach & Development, di Hotel Golden Flower Bandung, Selasa 20 Juli 2010.

Menurut Tifatul, salah satu media yang akan diatur dalam RUU ini adalah media online. Keberadaan media massa on line yang lahir dari media massa cetak atau televisi belum diatur secara tegas.

Usai Ramai Digosipkan Selingkuh, Rizky Nazar Minta Maaf

Tifatul mencontohkan, Metro TV yang mempunyai bentuk online dan cetak dengan nama Media Indonesia.

"Di sini permasalahannya, kalau untuk televisinya (Metro TV) itu diatur KPI, cetaknya (Media Indonesia) diatur oleh Dewan Pers. Apakah bentuk onlinenya ini diatur oleh Dewan Pers atau KPI, maka dari sinilah kita merasa perlu ada RUU Konvergensi Media," ujarnya.

Tifatul menuturkan, hingga saat ini, belum ada aturan yang jelas mengenai aturan untuk media online di Indonesia. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang negara-negara yang telah memiliki UU Konvergensi Media, seperti Korea Selatan, Australia, serta Swedia.

RUU Konvergensi ini akan menggabungkan beberapa undang-undang menjadi satu, seperti UU Telekomunikasi No.36 Tahun 1999, UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, UU Pers No.40 Tahun 1999, dan UU Perfilman yang disahkan di 2009 akan dicari sisi yang masih belum diatur untuk dimuat ke dalam RUU Konvergensi. (hs)

Laporan: Iwan Kurniawan | Bandung

Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta (foto ilustrasi)

Harga Emas Hari Ini 27 April 2024: Emas Antam Kinclong di Akhir Pekan

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tercatat dibanderol seharga Rp 1.236.000 per gram.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024