Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri, Begini Respons Nawawi Pomolango

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukan Nawawi untuk menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Merespons penunjukan itu, Nawawi mengaku bahwa dirinya baru mengetahui hal tersebut setelah dirinya terbangun untuk menunaikan ibadah salat Subuh.

“Saya baru mengetahui penunjukkan ini usai terbangun salat Subuh ini,” kata Nawawi saat dihubungi awak media, pada Sabtu, 25 November 2023.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan menunjukn Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. 

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, pada Jumat, 24 November 2023.

Keppres tersebut ditandatangani Jokowi saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan 

Sebelumnya, Jokowi juga menanggapi perihal ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Menurut Presiden, semua pihak termasuk Firli harus menghormati semua proses hukum yang berjalan. 

Pansel Capim dan Dewas KPK Diminta Coret Kandidat Bermasalah Sejak Awal Seleksi

"Hormati semua proses hukum," pungkas Jokowi di Biak Numfor, Kamis lalu.

Pratikno: Masa Kerja 9 Pansel KPK Harus Selesai 20 Desember 2024
2 tersangka penembakan di Tol Sidoarjo dan Surabaya saat digiring di Polda Jatim.

2 Tersangka Penembakan di Tol Waru dan Sidoarjo Ternyata Mahasiswa, Di-DO Kampus

Pihak kampus Universitas Ciputra (UC) Surabaya menilai dua mahasiswa pelaku penembakan yaitu NBL dan JLK sudah berbuat kriminal dengan membahayakan nyawa orang lain.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024